Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suap PMB Unila, Karomani Dituntut Bayar Rp 10,2 Miliar dan 10.000 Dolar Singapura

Kompas.com - 27/04/2023, 17:29 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Selain dituntut 12 tahun penjara, mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (27/4/2023), jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Karomani membayar uang kerugian negara atas perkara suap di Fakultas Kedokteran (FK) Unila itu.

Jumlah uang kerugian negara yang disebabkan oleh Karomani disebutkan mencapai sebesar Rp 10,2 miliar dan 10.000 dolar Singapura atau setara Rp 110 juta.

Baca juga: Eks Rektor Karomani Dituntut 12 Tahun Penjara atas Kasus Suap Masuk FK Unila

"Menurut terdakwa membayar uang kerugian negara sebesar Rp 10,2 miliar dan 10.000 dolar Singapura," kata Jaksa Widya Hari Sutanto, Kamis sore.

Jaksa menyatakan uang pengganti kerugian negara itu harus dibayar sebulan setelah putusan inkrah.

Jika terdakwa Karomani tidak bisa membayar uang kerugian negara itu, maka harta bendanya akan disita dan dilelang sebagai pembayaran.

Baca juga: Sidang Suap Unila, Karomani Akui Terima Titipan Keponakan Gubernur Lampung

"Jika terdakwa tidak membayar uang kerugian negara, maka akan diganti dengan hukuman selama tiga tahun penjara," kata Jaksa Hari.

Atas tuntutan ini, Karomani menyatakan akan melakukan pembelaan (pledoi) pribadi.

"Sidang mendatang saya akan memberikan pledoi atas tuntutan jaksa ini," kata Karomani seusai sidang.

Kuasa hukum Karomani, Ahmad Handoko juga menyatakan akan memberikan pembelaan secara tertulis pada sidang selanjutnya.

"Ada beberapa hal yang akan kita fokuskan dalam pembelaan nanti," kata Handoko.

Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dituntut selama 12 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa menyatakan Karomani terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dalam penerimaan mahasiswa baru (PMB) di Fakultas Kedokteran (FK) Unila.

"Memohon kepada majelis hakim yang mengadili menjatuhkan pidana kepada terdakwa Karomani selama 12 tahun penjara," kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (27/4/2023) sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Regional
Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Desa di Purworejo Ini Terbangkan 'Drone' untuk Basmi Hama Wereng

Desa di Purworejo Ini Terbangkan "Drone" untuk Basmi Hama Wereng

Regional
Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Regional
Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Regional
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Regional
Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Regional
Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Regional
Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Regional
Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Regional
Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Regional
Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Regional
Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com