SEMARANG, KOMPAS.com - TikTokers Bima Yudho kembali viral setelah mengunggah video yang menyebutkan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri "janda".
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Taruna Merah Putih (DPP TMP) Hendrar Prihadi meminta agar berbagai bentuk ujaran yang mengarah ke penghinaan ke Megawati Soekarnoputri tidak terulang.
Baca juga: Gindha Ansori Klaim Cabut Laporan terhadap Tiktoker Bima di Hari yang Sama Polisi Hentikan Kasusnya
"Kami sangat terbuka jika pesan yang dimaksudkan adalah sebuah kritik. Tapi jika sudah menjurus pada olokan yang sifatnya personal dan bahkan merendahkan kehormatan. Ini tentu kami kecam keras," jelasnya kepada Kompas.com, Kamis (27/4/2023).
Mantan Wali Kota Semarang yang juga Ketua DPC PDI-P Kota Semarang itu menyebutkan, perkataan Bima Yudho tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
"Terlebih dalam video yang dimaksud itu, perkataan Bima lebih kepada mengolok-ngolok personal ketimbang sebuah pesan kritik," kata dia.
Dia menegaskan, DPP TMP dan PDI Perjuangan tidak antikritik, atau selalu terbuka terhadap segala masukan, kritik, serta saran yang disampaikan secara santun.
"Setiap orang memiliki kehormatan yang harus dijaga, sehingga kritikan keras sekalipun harus disampaikan dengan menjunjung sopan santun," ujar pria yang akrab disapa Hendi itu.
Untuk itu, kata "janda" yang dikatakan Bima Yudho kepada Megawati Soekarnoputri menyinggung DPP TMP.
"Jangan sampai ujaran-ujaran tidak santun serta tidak terpuji seperti itu dibiarkan dan terjadi lagi," imbuhnya.
Hendi menjelaskan, Taruna Merah Putih sebagai salah satu organisasi sayap PDI-P yang banyak berisi anak muda sangat mengapresiasi adanya anak muda yang memiliki pemikiran dan sikap kritis.
"Tapi, Taruna Merah Putih juga selalu mengingatkan agar kritik tersebut dapat disampaikan dalam koridor yang sepatutnya," paparnya.
Baca juga: Buntut Kasus TikToker Bima di Lampung, Mahfud Pesan ke Pejabat dan ASN agar Tidak Seenaknya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.