Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gindha Ansori Klaim Cabut Laporan terhadap Tiktoker Bima di Hari yang Sama Polisi Hentikan Kasusnya

Kompas.com - 18/04/2023, 20:56 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Gindha Ansori angkat bicara setelah Polda Lampung menghentikan laporannya tehadap Tiktoker Bima Yudho Saputro.

Gindha mengatakan, sebenarnya dia sudah berencana mencabut laporan terhadap Bima pada Senin (17/4/2023).

Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Tiktoker Bima, Diksi Dajal Bukan Tindak Pidana

"Pada prinsipnya, sikap saya dan Polda Lampung hampir sama. Saya sebagai pelapor telah mempersiapkan untuk mencabut laporan itu sejak kemarin sore dan pada saat bersamaan, hari ini, Selasa (18/4/2024), polda memberhentikan laporan itu," kata Gindha, dikutip dari Tribunlampung, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: Menelusuri Kota Baru Lampung yang Dikritik Tiktoker Bima, Ada Proyek Mangkrak Rp 1,2 Triliun, Akses Jalan Hancur

Gindha mengatakan, alasannya dirinya berencana mencabut laporan terhadap Bima, lantaran kondisi politik dan respons masyarakat untuk Lampung yang dinilai luar biasa.

Baca juga: Keluarga Tiktoker Bima: Gubernur Lampung Sebut Orangtua Bima Tak Bisa Didik Anak

"Alasannya yang pertama, mempertimbangkan situasi politik dan situasi masyarakat secara daerah dan nasional, menyita perhatian yang luar biasa. Sehingga ini dikhawatirkan justru menjadi kegaduhan di tengah masyarakat," ujar Gindha.

"Kemudian yang kedua, banyak pihak-pihak tertentu yang menggunakan isu ini, sehingga keadaannya semakin ramai dan membuat kegaduhan karena ditunggangi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan," kata Gindha menambahkan.

Ia menilai, hikmah dari kasus viralnya Bima adalah Lampung lebih diperhatikan.

"Ada perubahan yang harus kita dorong untuk Dewan Perwakilan Rakyat untuk Lampung," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan,  Kasus dugaan pelanggaran UU ITE atas Tiktoker pengkritik Provinsi Lampung, Bima Yudho Saputro, yang dilaporkan Gindha Ansori, dihentikan polisi.

Penyidik Polda Lampung tidak menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.

 

Adapun Gindha melaporkan Bima atas ungkapan "dajal" yang disampaikan terhadap Provinsi Lampung.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kasus yang dilaporkan itu bukan tindak pidana," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad, saat dihubungi, Selasa (18/4/2023).

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul: Laporannya Terkait TikToker Bima Dihentikan Polda Lampung, Pengacara Ginda Ansori Angkat Bicara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dua Remaja asal Jakarta Jadi Korban TPPO di Yogyakarta, Awalnya Ditawari Kerja, Ternyata Jadi PSK

Dua Remaja asal Jakarta Jadi Korban TPPO di Yogyakarta, Awalnya Ditawari Kerja, Ternyata Jadi PSK

Regional
1,2 Juta Kendaraan Diprediksi Melintas di Tol Trans Sumatera Saat Natal dan Tahun Baru

1,2 Juta Kendaraan Diprediksi Melintas di Tol Trans Sumatera Saat Natal dan Tahun Baru

Regional
Mahasiswi Tewas Setelah Terlibat Kecelakaan dengan Truk Pelat Merah di Semarang

Mahasiswi Tewas Setelah Terlibat Kecelakaan dengan Truk Pelat Merah di Semarang

Regional
Pemilihan Presiden Mahasiswa Universitas Riau Ricuh, 1 Orang Diamankan

Pemilihan Presiden Mahasiswa Universitas Riau Ricuh, 1 Orang Diamankan

Regional
Sempat Terbakar, 1.600 Meter Pipa di Gunung Merbabu Kembali Rusak akibat Banjir Bandang

Sempat Terbakar, 1.600 Meter Pipa di Gunung Merbabu Kembali Rusak akibat Banjir Bandang

Regional
Video Viral Siswi SD Di-'bully' Teman Sekelas hingga Trauma di Lampung

Video Viral Siswi SD Di-"bully" Teman Sekelas hingga Trauma di Lampung

Regional
Pantau ASN yang Tak Netral, Pemkot Palembang Bentuk Tim Khusus

Pantau ASN yang Tak Netral, Pemkot Palembang Bentuk Tim Khusus

Regional
Hiu Tutul Mati Terdampar di Pantai Wagir Indah Cilacap, Sempat Dikira Pohon Kelapa

Hiu Tutul Mati Terdampar di Pantai Wagir Indah Cilacap, Sempat Dikira Pohon Kelapa

Regional
HUT Korpri, Sekda Sebut Ada Penambahan 1.053 ASN di Papua Selatan

HUT Korpri, Sekda Sebut Ada Penambahan 1.053 ASN di Papua Selatan

Regional
Ganjar-Mahfud Belum Dijadwalkan Kampanye ke Kota Semarang, Ini Penjelasan PDI-P

Ganjar-Mahfud Belum Dijadwalkan Kampanye ke Kota Semarang, Ini Penjelasan PDI-P

Regional
Derita Gadis 16 Tahun, Diperkosa 5 Tahun oleh Tetangga dan Lahirkan Anak, Tak Berani Lapor

Derita Gadis 16 Tahun, Diperkosa 5 Tahun oleh Tetangga dan Lahirkan Anak, Tak Berani Lapor

Regional
Pejabat Desa di NTT Tewas Tersambar Petir Saat Cari Biji Lenggundi di Pantai

Pejabat Desa di NTT Tewas Tersambar Petir Saat Cari Biji Lenggundi di Pantai

Regional
Hilang Saat Mendaki Gunung Kudahaya Kalsel, 4 Remaja Ditemukan Selamat

Hilang Saat Mendaki Gunung Kudahaya Kalsel, 4 Remaja Ditemukan Selamat

Regional
Nasib Pilu Remaja 11 Kali Diperkosa Ayah Kandung di Lubuklinggau, Takut Ibu dan Adiknya Dibunuh

Nasib Pilu Remaja 11 Kali Diperkosa Ayah Kandung di Lubuklinggau, Takut Ibu dan Adiknya Dibunuh

Regional
Besok Sidang Gugatan Rp 204 Triliun Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran: Sudah Ada yang Ngurus

Besok Sidang Gugatan Rp 204 Triliun Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran: Sudah Ada yang Ngurus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com