PAPUA, KOMPAS.com- Kepolisian Resor (Polres) Puncak Jaya memanggil tiga kepala distrik menyusul peristiwa tiga tukang ojek disandera oleh orang tak dikenal (OTK) selama sehari di Distrik Mewuluk, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.
Tiga tukang ojek berinisial SY (18), H (35) dan B (25) tersebut telah dibebaskan pada Selasa (25/4/2023) siang.
"Saat ini Polres Puncak Jaya telah memanggil tiga kepala distrik yakni Kepala Distrik Mewolusk, Molankime, dan Lumo untuk dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignasius Benny Prabowo, seperti dikutip dari Antara, Selasa.
Baca juga: Sempat Disandera OTK, 3 Tukang Ojek Berhasil Dibebaskan, Berkat Negosiasi
Benny menjelaskan pemanggilan tiga kepala distrik itu terkait dengan dugaan latar belakang penyanderaan.
Dari penyelidikan sementara, diduga penyanderaan terkait dengan dana bantuan sosial bulan Maret 2023 dari Kementerian Sosial RI pada masyarakat yang tidak didistribusikan oleh kepala distrik.
Sehingga tiga kepala distrik dipanggil untuk dimintai keterangan.
Saat ini pihak Reskrim masih menyelidiki lebih lanjut terkait penyanderaan tersebut.
Benny mengungkapkan, tiga tukang ojek itu diadang OTK setelah mereka mengantarkan penumpang dan bahan makanan dari Mulia ke Mewoluk, Senin (24/4/2023).
Mereka kemudian disandera satu hari dan dibebaskan pada Selasa (25/4/2023).
Pembebasan terjadi setelah aparat distrik bersama masyarakat bertemu dengan kelompok penyandera.
Menurut Benny setelah dibebaskan, ketiganya langsung dimintai keterangan.
Polisi mengimbau agar tukang ojak berhati-hati untuk menghindari kejadian serupa.
Sumber: Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.