Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus 2 Pemandu Karaoke di Pesisir Selatan Dipersekusi dan Ditelanjangi, Polisi Kembali Tangkap 2 Tersangka

Kompas.com - 22/04/2023, 14:31 WIB
Perdana Putra,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap dua tersangka kasus dua wanita pemandu karaoke yang dipersekusi dan ditelanjangi di Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Satu orang, AK (38), ditangkap di rumahnya di Pasar Gompong, Lengayang pada Kamis (20/4/2023) dini hari.

Kemudian satu orang lainnya, E (48) datang menyerahkan diri bersama keluarganya, Kamis sore.

Baca juga: 3 Tersangka Persekusi 2 Pemandu Karaoke di Sumbar, Pelaku Masih Buron hingga Terancam Pasal Berlapis

"Sudah dua orang kita amankan," kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/4/2023).

Novianto mengatakan, sebelumnya polisi sudah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus persekusi 2 wanita pemandu karaoke yang videonya viral di media sosial.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa 15 saksi dan kemudian menggelar perkara, Sabtu (15/4/2023) malam.

Selain itu, polisi juga sudah menyita sejumlah alat bukti berupa pakaian korban berupa celana, baju dan pakaian dalam.

Menurut Novianto, tersangka dijerat Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 170 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Sebelumnya diberitakan, dua orang wanita diduga sebagai pemandu karaoke di sebuah kafe di Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat diarak warga, ditelanjangi, dan dicebur ke laut.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Persekusi 2 Wanita Pemandu Karaoke, Polisi Sebut Bisa Bertambah

Tindakan warga itu direkam dan videonya tersebar di media sosial Instagram matarakyat_sumbar.

Dalam video tersebut terlihat sejumlah warga mengarak seorang perempuan yang diduga pemandu karaoke di malam hari.

Warga kemudian membawa wanita itu ke laut dan kemudian menceburkannya di tepi laut.

Gambar wanita itu dikaburkan karena diduga ada auratnya yang tersingkap.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Persekusi 2 Wanita Pemandu Karaoke di Sumbar

Dalam video itu, terdengar si wanita telah meminta ampun dan mengaku tidak ada berbuat apa-apa.

Namun rintihan wanita itu tidak dihiraukan warga yang terdiri dari sejumlah pemuda.

Usai kejadian korban sebenarnya sudah membuat surat pernyataan perdamaian dan tidak menuntut.

Namun, belakangan korban membuat laporan polisi ke Polsek Lengayang dan selanjutnya Polres Pesisir Selatan mengambil alih kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com