Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

40 Tahun Dipenjara di Malaysia, Jamil TKI Asal Sumbawa Barat Dipulangkan

Kompas.com - 19/04/2023, 11:04 WIB
Susi Gustiana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Jamil bin Wahab (63), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dipulangkan setelah 40 tahun dipenjara di Johor, Malaysia.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Mangiring Hasoloan Sinaga, yang dikonfirmasi Rabu (19/4/2023), membenarkan pemulangan TKI tersebut.

Menurut Mangiring, Jamil terjerat kasus hukum saat bekerja di Malaysia. Ia ditangkap dan ditahan polisi di wilayah Kluang, Johor, pada 22 Desember 1982 atas kesalahan menggunakan senjata api berdasarkan Pasal 3 akta senjata api (dengan hukuman yang diperberat) Nomor 37 Tahun 1971.

Baca juga: Dishub NTB Siapkan Bus Mudik Gratis Lombok-Sumbawa, Prioritas bagi Mahasiswa

Dalam persidangan pada tanggal 9 Februari 1983, di hadapan Hakim Mahkamah Sesyen Johor Baru, Jamil mengaku bersalah dan dijatuhi hukuman seumur hayat (hidup).

"Pada tanggal 22 Maret 2023 yang bersangkutan mendapat pengampunan dari Sultan Johor dan diperintahkan agar segera dibebaskan serta diantar pulang ke Indonesia," kata Mangiring.

Menurutnya, alamat yang bersangkutan di Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat.

Baca juga: Pengakuan PMI yang Dideportasi dari Malaysia, Nekat Kerja Ilegal karena Urus Paspor Ribet

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa Barat, Mars Anugerahinsyah membenarkan Jamil adalah warga Sumbawa Barat.

"Alhamdulillah proses pemulangan lancar karena koordinasi intens dengan KBRI dan BP2MI," kata Mars saat dikonfirmasi, Rabu.

Ia menjelaskan, Jamil saat ini sedang dalam perjalanan menuju Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin IV Sumbawa dan rencana tiba pukul 11.00 Wita.

"Kami dan keluarga sudah di bandara menjemput Jamil," kata Mars.

Proses pemulangan diantarkan oleh pihak KBRI dan BP2MI dari Malaysia menuju Jakarta, kemudian dari Jakarta menuju Lombok dan selanjutnya dari Lombok terbang ke Sumbawa.

Jamil bekerja sebagai tukang jahit dan berkelakuan baik saat di penjara, setelah 40 tahun menjalin hukuman akhirnya dibebaskan.

Keluarga menanti kepulangan Jamil di Sumbawa Barat Disnakertrans Sumbawa Barat Keluarga menanti kepulangan Jamil di Sumbawa Barat
Ia langsung akan diantar ke rumah saudaranya yaitu Bapak Umar di Desa Tepas Sepakat.

"Alhamdulillah Pak Umar kakak tertua beliau sempat sakit, saat kami sampaikan kabar saudaranya beliau langsung sehat," sebut Mars.

Sebelumnya, Pak Umar juga pernah merantau ke Malaysia tiga kali, tapi tidak pernah bertemu dengan sang adik.

Sementara kedua orangtua mereka sudah lama meninggal dunia.

Baca juga: Langgar Izin Tinggal, 5 WN China Dideportasi Imigrasi Sumbawa Besar

Berdasarkan arahan Bupati Sumbawa Barat, Jamil akan diberikan bantuan mesin jahit agar dapat melanjutkan kehidupannya sembari bisa menghasilkan pendapatan.

"Kami sudah koordinasi lintas sektor karena yang terpenting bagaimana pemberdayaan purna TKI agar bisa jalani hidup setelah tiba di kampung halaman," papar Mars.

Sebelumnya, Disnakertrans Sumbawa Barat berhasil memulangkan 2 orang PMI asal Sumbawa Barat yang menjadi korban perdagangan orang di Turkiye.

"Kami siapkan anggaran untuk pemulangan hingga pemberdayaan purna PMI," pungkas Mars.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Regional
Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Regional
Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com