LABUAN BAJO, KOMPAS.com - PT Flobamor menetapkan tarif baru jasa pendampingan pemandu wisata atau naturalist guide di dalam kawasan Konservasi Taman Nasional Komodo. Tarif baru itu akan berlaku mulai 15 April 2023 mendatang.
Penetapan tarif ini tertuang dalam surat keputusan dewan direksi PT Flobamor dengan nomor surat 01/SK-FLB/III/2023.
Dalam surat itu, penetapan tarif jasa pelayanan wisata alam meliputi hal-hal yang berkaitan dengan informasi, pemanduan, perjalanan treking, bird watching, sport fishing, syuting film, fotografi, penelitian dan wisata perjalanan malam minat khusus. Tarif ini nantinya akan berlaku secara penuh mulai tanggal 15 April 2023.
Baca juga: Plafon Bangunan SMKN Komodo Labuan Bajo Jebol, Guru dan Siswa Waswas Saat Belajar
Direktur operasional PT Flobamor, Abner Ataupah menyampaikan, sebelumnya PT Flobamor telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan nomor 0220105700124 untuk bidang usaha penyediaan jasa wisata alam pada kawasan Konservasi Taman Nasional Komodo.
Penetapan tarif itu dibuat setelah PT Flobamor memperoleh perizinan berbasis usaha risiko sesuai dengan rekomendasi kepala BTNK dalam surat dengan nomor S.263/T.17/TU/REN/6/2022.
Baca juga: Cuaca Buruk, Pesawat Batik Air Gagal Mendarat di Bandara Komodo Labuan Bajo
"PT Flobamor memiliki hak untuk melakukan kegiatan usaha dalam kawasan konservasi TNK untuk jenis kegiatan usaha yang sesuai dengan izin usaha yang dimiliki yakni jasa informasi pariwisata alam, jasa pemanduan wisata alam, jasa transportasi wisata alam, jasa perjalanan wisata alam, jasa makanan dan minuman, dengan memanfaatkan fasilitas pariwisata alam yang menjadi milik negara sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas Runpah saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.
"Tenaga jasa pemandu wisata alam atau naturalist guide yang nantinya akan mendampingi para wisatawan merupakan warga masyarakat lokal dalam kawasan Taman Nasional Komodo," sambung dia.
Penetapan tarif baru itu menuai kritik dari pelaku wisata di Labuan Bajo.
Ketua Asita Manggarai, Evodius Gonsomer, mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan tentang keberadaan naturalist guide yang dibentuk PT Flobamor.
"Kenapa mereka tidak lakukan sosialisasi terlebih dahulu? Ini jadi pertanyaan dari semua pelaku pariwisata. Harapan kami mari kita bekerja sama dengan satu tujuan memajukan pariwisata NTT, khususnya Labuan Bajo agar ekonomi masyarakat terangkat, sehingga makin sejahtera," kata Evodius saat dikonfirmasi pada Minggu (17/4/2023).
Dia pun meminta PT Flobamor tidak membuat aturan sepihak tanpa melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk pelaku pariwisata di Labuan Bajo.
Baca juga: Cerita Ranger Komodo, Taklukkan Rasa Takut demi Menjaga Satwa Endemik Indonesia
Kristian, pelaku wisata di Labuan Bajo, juga menyampaikan hal yang sama. Penetapan harga jasa pemandu yang ditetapkan PT Flobamor harusnya disosialisasikan terlebih dahulu baru diberlakukan.
Menurut Kristian, sosialiasi sangat penting supaya para pelaku wisata bisa mawas diri sebelum mempromosikan biaya paket perjalanan wisatanya. Sebab, harga paket yang ditawarkan ke wisatawan berlaku satu tahun berjalan.
"Jika ada perubahan harga tiba-tiba, cukup mengganggu wisatawan yang sudah melakukan booking," ujarnya.
Karena itu, ia berharap, kebijakan kenaikan tarif jasa pemandu wisata yang terbaru saat ini dapat disosialisasikan jauh-jauh hari sebelumnya.
Abner Ataupah menyampaikan, terdapat sejumlah alasan yang menyebabkan lahirnya penetapan tarif penggunaan pemandu wisata bagi wisatawan yang akan melakukan aktivitas wisata di Loh Liang, Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Menurutnya, penetapan tarif itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta kenyamanan dan keamanan bagi para wisatawan saat berwisata dalam kawasan Taman Nasional Komodo.
"Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, kenyamanan, dan keamanan turis, seperti penambahan personel naturalist guide agar antrean tidak panjang, lalu ada penanganan sampah yang sejauh ini sudah kami jalankan dan tinggal ditingkatkan," ujar Abner.
Abner menambahkan, bentuk peningkatan kualitas pelayanan yang akan dihadirkan kepada para wisatawan sedikit lebih berbeda dengan yang telah ada sebelumnya, khususnya dengan memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung yang memadai. Sehingga, wisatawan merasa aman dan nyaman saat melakukan aktivitas wisata di dalam kawasan.
"Ada pula peningkatan sarana prasarana seperti petugas medis, peralatan medis, baik itu perlengkapan P3K hinggah tabung oksigen, lalu toilet dan air bersih hingga patroli oleh petugas," ungkapnya.
Abner menyampaikan, terdapat beberapa kasus wisatawan yang meninggal saat mendaki ke puncak Padar. Kurangnya respons cepat dalam bentuk tindakan penyelamatan atau pertolongan pertama pada sejumlah kasus ini menyebabkan peristiwa wisatawan yang meninggal dunia sering terjadi.
"Kita tentu tahu ada beberapa kasus di mana wisatawan meninggal dunia saat tengah mendaki Padar. Salah satu hal yang tentu menjadi perhatian serius kita adalah bagaimana kita bisa menjamin berwisata di sana begitu aman dengan ketersediaan tim medis yang selalu standby serta perlengkapan medis juga yang memadai. Jika ini tidak kita lengkapi tentu akan membawa dampak buruk bagi pariwisata Labuan Bajo," tuturnya.
Abner menyebut, 57 naturalist guide yang menjadi bagian dari pelaksanaan program konservasi di Taman Nasional Komodo ini sebelumnya telah dibekali sejumlah pengetahuan terkait pengenalan kawasan, konservasi dan keramahtamahan (hospitality).
Pengenaan tarif jasa pemandu wisata ini juga diperuntukan untuk meningkatkan kualitas SDM para naturalist guide serta pemberdayaan warga lokal dalam kawasan.
Adapun terkait penetapan tarif jasa pemandu wisata oleh PT Flobamor dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam dokumen IUPJWA PT Flobamor.
Baca juga: Kronologi Pengendara Wanita yang Bawa Anak Tewas Terlindas Kendaraan Taktis Komodo TNI d Puwakarta
"Dasar penentuan nominal tarif berdasarkan Ijin Usaha Pemanfaatan Jasa wisata Alam (IUPJWA) yang di pegang oleh PT Flobamor dan upaya peningkatan kualitas pelayanan, kenyamanan, keamanan turis adalah sebagai bentuk tanggung jawab dalam hal konservasi oleh PT Flobamor," jelasnya.
Adapun jenis tarif yang telah ditetapkan sebagai berikut:
Jasa Informasi pemanduan dan perjalanan
* Short Track yakni Rp 250.000/orang untuk WNI dan Rp 400.000/orang untuk WNA
* Medium Track yakni Rp 275.000/orang untuk WNI dan Rp 425.000/orang untuk WNA
* Long Track yakni Rp 300.000/orang untuk WNI dan Rp 450.000/orang untuk WNA
Adventure
* Loh Liang - Hanu Nggulung Rp 350.000/orang untuk WNI dan Rp 500.000/orang untuk WNA
* Loh Liang - Poreng Rp 325.000/orang untuk WNI dan Rp 475.000/orang untuk WNA
* Loh Liang Sebita Rp 425.000/orang untuk WNI dan Rp 575.000/orang untuk WNA
* Loh Liang - Gunung Ara Rp 375.000/orang untuk WNI dan Rp 750.000/orang untuk WNA
* Loh Liang - Gunung Ara - Gunung Saya Libo Rp 500.000/orang untuk WNI dan Rp 1.200.000/orang untuk WNA
* Pemanduan malam atau minat Khusus Rp 350.000/orang untuk WNI dan Rp 1.000.000/orang untuk WNA
Padar Selatan
* Trekking Padar Selatan Rp 250.000/orang untuk WNI dan Rp 400.000/orang untuk WNA
* Pemanduan Bird Watching Rp 375.000/orang untuk WNI dan Rp 750.000/orang untuk WNA
* Pemanduan Sport Fishing Rp 400.000/orang untuk WNI dan Rp 800.000/orang untuk WNA
* Pemanduan Syuting Film Rp 375.000/orang untuk WNI dan Rp 750.000/orang untuk WNA
* Pemanduan Fotografi Rp 275.000/orang untuk WNI dan Rp 550.000/orang untuk WNA