Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan Perusahaan yang Cicil THR Lebaran, Disnakertrans Siap Beri Sanksi

Kompas.com - 18/04/2023, 05:18 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng mendapati sejumlah perusahaan membayarkan THR kepada pegawainya dengan mencicil. Hal ini bertentangan dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja RI tahun 2023 yang menyebutkan bahwa THR wajib dibayar secara utuh atau tidak dicicil.

Kepala Dinakertrans Jateng, Sakina Rosellasari menegaskan, pihaknya siap melayangkan nota pemeriksaan dan memberi sanksi bagi mereka yang melanggar SE Menaker 2023 itu.

"Total ada 154 aduan masuk. Mulai hari ini pengawas turun menindaklanjuti. Kalau tidak sesuai peraturan akan kami sanksi. Pasti ada nota riksa dan denda yang harus dibayar dari perusahaan kepada pekerja. Terakhir, bila ada tenaga kerja asing sebagai tenaga ahli tidak perlu diperpanjang kontraknya," tegas Sakina usai mendapati salah satu perusahaan garmen di Kabupaten Semarang membayar THR dengan menyicil, Senin (17/4/2023).

Baca juga: Posko Aduan THR 2023 Jateng Terima 154 Aduan, Disnaker Mulai Sidak Perusahaan Terlapor

HR Manajer perusahaan tersebut, Fakaf Ismoyo mengatakan garmen menjadi sektor paling terdampak pasca-pandemi dan resesi akibat perang Rusia-Ukraina. Sehingga perusahaan terpaksa menyicil THR karena kondisi perusahaan yang mengalami penurunan ekspor sangat drastis.

"Kami perusahaan tekstil produk underwear dengan orientasi ekspor, tidak bisa memungkiri efek covid-19. Kemudian resesi US karena perang Rusia-Ukraina. Akhirnya ekspor menurun. Kami tetap memberi THR full, tapi karena kondisi yang tidak memungkinkan. Pembayaran THR kami bagi menjadi 3 termin," katanya.

Pihaknya dengan terbuka mengakui dan memberitahukan kondisi perusahaan kepada 1.739 karyawannya. Ia tak menampik bila ada sebagian yang memprotes hal itu, tapi pihaknya pasrah.

"Pada 2021 cicil dua kali, 2022 satu kali pembayaran, dan 2023 ini memang berat kondisinya. Kami sudah eks bipartit dengan karyawan. Yang kita pikirkan bagaimana agar perusahaan bisa terus berjalan. Dan kami pastikan tidak ada PHK sekalipun order perlahan turun sampai 82 persen," katanya.

Di samping itu, Disnakertrans Jateng juga menyidak tiga perusahaan lainnya, yakni PT Nissin Biscuit Indonesia, PT Laksana, dan PT Morich Indo Fashion.

"THR sudah kami terima 10 April kemarin langsung lunas semua. Kami berterima kasih kepada PT Nissin Biscuit Indonesia karena THR yang diberikan bukan hanya sekali gaji, tapi lebih. Semoga ke depan bisa terus berlanjut," tutur Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesi (SPSI) setempat, Sujianto.

Sementara itu, HRD and Training Manajer PT Laksana Karoseri, Agung Ridho Cahyono mengatakan, cuti lebaran yang diberikan pada 1.187 karyawan dimulai tanggal 21 April 2023 hingga 2 Mei 2023.

"THR telah kami bayar lunas 11 April secara transfer," tutur manager perusahaan yang pernah mendapat pesanan 1.000 bus dari Presiden Jokowi 2017 silam.

Aris suryanto, HRD dan PR PT Morich Indo Fashion, juga menyebutkan pihaknya telah melunasi THR kepada sekitar 4.000 karyawan pada tanggal 12 April. Meski begitu pihaknya tidak menampik adanya penurunan ekspor akibat resesi ekonomi.

Lebih lanjut, Kadin Pengawasan Mumpuniati menerima aduan sejumlah perusahaan. Di antaranya sektor garmen, BUMN, dan lainnya. Sementara buruh dari Kota Semarang menjadi yang paling banyak melaporkan aduan ke Posko THR.

"Nanti prosesnya pertama kita beri nota riksa dengan masa 14 hari. Lalu nota riksa kedua selama 7 hari. Bila tidak, ada BAP, sanksi admistrasi, seperti denda menambah THR lima persen untuk pegawai, penghentian produksi, penutupan perusahaan, kalau punya TKA diputus kontraknya," jelas perempuan yang akrab disapa Unik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com