Berselang beberapa hari setelah video itu diunggah, Bima dilaporkan ke Polda Lampung oleh Gindha Ansori Wayka terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
"Kita sudah laporan polisi, sudah masuk tanggal 13 April 2023," terangnya, dikutip dari Kompas TV.
Pria yang berprofesi sebagai pengacara ini mengungkapkan, dirinya bukan melaporkan Bima terkait isi kritiknya kepada Pemerintah Provinsi Lampung.
"Yang kita soal adalah bukan kritiknya kepada pemerintah, bukan, tetapi dia kemudian menyebut, 'Gue berasal dari provinsi yang satu ini Dajjal'. Dia menunjuk itu," bebernya.
Baca juga: Gaduh Kritik Tiktoker Awbimax Reborn soal Lampung, Bagaimana Fakta Lapangannya?
Kata "Dajjal" yang dimaksud Gindha diucapkan Bima sewaktu memperkenalkan diri di awal video.
"Buat yang baru ngelihat video ini di FYP (For Your Page) kalian, kenalin nama gue Bima. Gue berasal dari provinsi yang satu ini, Dajjal," sebut Bima.
Gindha mengaku keberatan dengan penggunaan diksi itu, sehingga ia lantas melaporkan Bima.
"Sehingga ini bukan menjadi penyebar hoaks, bukan, tetapi kemudian dia melakukan dugaan ujaran kebencian yang bernuansa suku, agama, ras. Karena tergolong SARA sebagaimana di dalam Undang-Undang ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2," urainya.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya pelaporan tersebut.
"Benar sudah dilaporkan tanggal 13 April kemarin," tandasnya kepada Kompas.com, Sabtu (15/4/2023).
Pandra menerangkan, polisi saat ini masih melakukan penyelidikan atas laporan itu.
"Apakah memenuhi unsur atau tidak, nanti kita gelar perkara dahulu," sebutnya.
Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menjabarkan bahwa polisi masih mendalami laporan tersebut. Hanya saja, untuk saat ini, penanganan kasus itu belum menjadi prioritas Polda Lampung.
"Kita fokus dulu arus mudik dan arus balik," paparnya, Senin (17/4/2023).
Ia menambahkan, pihaknya belum bisa menentukan apakah Bima selaku terlapor memenuhi unsur pidana atau tidak.
Terkait adanya pelaporan terhadap Bima, juru bicara keluarga Bima, Bambang Sukoco, mengaku sudah memperoleh informasi itu.
"Kita akan secepatnya meminta pendampingan hukum untuk menghadapi laporan tersebut," ujarnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Ady Prawira Riandi; Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Reni Susanti, Tri Susanto Setiawan), Kompas TV
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.