AKBP Jojo juga mengungkap alasan kasus yang diketahui sejak 3 April 2023 lalu itu baru disampaikan ke publik sekarang. Menurutnya ada kejanggalan saat melakukan oleh TKP.
"Disitulah dilakukan tahap penyelidikan. Jadi setiap ada kejadian dilakukan tahap penyelidikan, kemudian saat unsur-unsurnya lengkap, baru ditingkatkan ke penyidikan," tuturnya.
Kasus pencurian uang Kapolres Bangka Tengah oleh ajudan G terjadi pada 7 Maret 2023.
Saat itu G masuk ke kamar di rumah dinas dan membuka kontainer warna hijau yang di dalamnya ada kotak berisi uang.
Lalu pada 27 Maret, ajudan lain S juga melakukan pengambilan uang.
G dan S merupakan ajudan yang mempunyai akses masuk ke rumah dinas dan membantu kegiatan sehari-hari Kapolres Bangka Tengah serta keluarganya.
Dari hasil penyelidikan terungkap G mengambil uang sebesar Rp 370 juta dan S mengambil Rp 480 juta. Sehingga total uang diambil adalah Rp 850 juta.
Baca juga: Heboh Isu Tsunami gara-gara Laut Surut di Bangka Tengah, BMKG Angkat Bicara
"Selain dua orang tersangka utama, yang menikmati hasil (curian) juga ada yang masih dalam lingkup kediaman kami sebagai ajudan. Ada inisial D, A, D dan C yang mendapatkan bagian yang diberikan oleh S," jelasnya.
Untuk kasus tersebut, korban yang melapor adalah istri dari Kapolres Bangka Tengah.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Uangnya Dicuri Ajudan, Ini Alasan Kapolres Bangka Tengah Simpan Rp850 Juta di Rumah Dinas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.