Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Mantan Istri Manajer, Diam-diam Diceraikan lalu Disiksa karena Tagih Utang

Kompas.com - 15/04/2023, 10:43 WIB
Hadi Maulana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial AHS, manajer sebuah perusahaan di kawasan Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), tega menganiaya mantan istrinya, MS (29), hingga babak belur karena pelaku ditagih utang.

“Benar sekali, yang bersangkutan dilaporkan ke Polsek Batam Kota karena menganiaya mantan istrinya hingga babak belur dan nyaris kritis,” kata Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (15/4/2023).

Betty mengatakan, berdasarkan hasil keterangan pemeriksaan terhadap korban, penganiyaan ini terjadi saat korban menemui pelaku untuk menagih uang utang.

Baca juga: Lakukan KDRT, Pejabat Bank Daerah di Aceh Ditangkap Polisi

Namun pelaku menolak membayar utang dan malah menganiaya korban.

Pelaku menjambak rambut, menginjak kaki, memukul lengan serta menghajar kepala korban. Bukan hanya itu, pelaku juga membanting tubuh korban ke lantai.

"Korban babak belur dan nyaris kritis setelah pelaku memukul kepala korban dan kemudian membanting korban ke lantai,” terang Betty.

Menurut keterangan korban, apa yang dilakukan AHS ini bukanlah yang pertama.

Sebelumnya, korban pernah dianiaya pelaku di kawasan Lubuk Baja dan pemukulan tersebut juga sudah dilaporkan ke Polsek Lubuk Baja.

“Pemukulan pertama korban mengalami babak belur di sekujur tubuhnya hingga lebam di bagian mata, nyaris membuat pandangan korban kabur,” ungkap Betty.

Kronologi kejadian

Penganiayaan terbaru terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (27/3/2023).

Betty menjelaskan awalnya korban menunggu pelaku untuk membayar utang yang dijanjikan akan dibayar di tempat kerja pelaku di The Plafon, Tunas Bizpark Blok F No.11 Batam Centre.

Namun setibanya di sana, pelaku dan korban malah terlibat cekcok yang disaksikan karyawan pelaku.

“Ironisnya, pemukulan tersebut dilakukan AHS di hadapan sejumlah karyawannya,” kata Betty.

Lebih jauh Betty mengatakan, korban sudah membuat laporan, yakni Laporan Polisi Nomor : STPL/48/III/2023/SPKT/Polsek Batam Kota tanggal 27 Maret 2023.

“Hasil visum dari Rumah Sakit Elisabeth, dan rekaman CCTV sudah diamankan, secepatnya kami akan mengamankan pelaku,” pungkas Betty.

Berdasarkan pengakuan MS kepada polisi, sebelumnya korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri.

Baca juga: Gara-gara Punya Utang ke Rentenir Rp 50 Juta, Istri Dianiaya Suami Pakai Sajam

Akan tetapi diam-diam, pelaku AHS menikah lagi dengan seorang perempuan.

Setelah menikah lagi, AHS diam-diam menggugat cerai MS di Pengadilan Agama.

Korban mengetahui dirinya diceraikan setelah menerima telepon dari panitera untuk mengambil akta cerai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com