Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panik Uang Rp 5 Juta Kiriman Istri Dihabiskan Bersama Wanita Lain, DR Pura-pura Dibegal lalu Berbaring di Pinggir Jalan

Kompas.com - 13/04/2023, 10:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - DR (36), pria asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengaku jadi korban begal. Namun dari hasil penyelidikan polisi, DR hanya pura-pura menjadi korban.

Ia melakukan hal itu karena panik saat setengah uang kiriman istrinya yang bekerja di luar kota dihabiskan bersama perempuan lain.

Awalnya DR mengaku dibegal di wilayah Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (9/4/2023).

Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, DR pura-pura dibegal karena kebingungan mengganti uang yang dikirim istirnya sebesar Rp 10 juta yang awalnya untuk modal usaha ternak domba.

Baca juga: Pria di Sukabumi Pura-pura Dibegal, Takut Dimarahi Istri karena Habiskan Uang Rp 10 Juta

DR adalah seorang peternak domba. Ia mendapatkan uang kiriman dari sang istri yang bekerja di luar kota untuk tambahan modal.

"Yang bersangkutan adalah peternak domba, jadi dia dikirim uang oleh istrinya untuk tambahan modal belanja domba," kata AKBP Maruly, Rabu (12/4/2023).

Namun DR menyalahgunakan uang tersebut untuk berfoya-foya dengan wanita idaman lain hingga menghabiskan uang Rp 5,7 juta.

Alhasil, DR membuat alibi dan berakting menjadi korban begal.

Untuk memuluskan rencananya, DR menggeletakkan sepeda motornya dan berbaring di pinggir jalan menunggu pengendara lain menghampiri.

Jalan mulus rencana DR awalnya berjalan dengan baik. Dia berhasil dihampiri pengendara yang melintas dan mengantarkannya membuat laporan ke Polsek Lengkong.

Baca juga: Pura-pura Dibegal dan Buat Laporan Palsu, Seorang Pria di Pekanbaru Ditangkap

Alih-alih rencananya akan berjalan mulus. Polisi malah berhasil membongkar alibi DR setelah mendapati notifikasi m-banking di ponsel DR.

Setelah didalami, DR mengaku uang Rp 10 juta masuk ke rekeningnya merupakan kiriman dari sang istri untuk tambahan modal usaha ternak domba.

"Jadi karena merasa bingung tidak bisa mengembalikan uang yang sudah terpakai, akhirnya mencoba inisiatif seoalah-olah menjadi korban begal. Pengakuan dia Rp 5,7 juta digunakan untuk foya-foya bersama WIL-nya (wanita idaman lain), sisanya kita lakukan penyitaan," ujar Maruly.

"Berangkat dari hal tersebut, akhirnya yang disampaikan beliau bisa terpatahkan dengan keterangan-keterangan yang ada, akhirnya yang bersangkutan kita pidanakan dengan kasus membuat laporan palsu sesuai pasal 220 KUHP," jelasnya.

Ancaman hukuman DR adalah penjara selama 1 tahun 4 bulan. Namun, saat ini polisi memberlakukan wajib lapor terhadap DR.

Baca juga: Curi Uang Angsuran Pinjaman Koperasi, Penagih Pura-pura Dibegal

"Pasal yang dikenakan terkait pasal laporan palsu, ancaman hukumannya 1 tahun 4 bulan, yang bersangkutan akan kita terapkan wajib lapor Senin, Kamis, yang bersangkutan tidak kita lakukan penahanan karena dibawah 5 tahun," ucap Maruly.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengaku Dibegal, Suami di Sukabumi Ternyata Habiskan Uang Kiriman Istri Bersama Perempuan Lain

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com