Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip Dipanggil Polda Jateng Kasus Dugaan Korupsi Hibah Tanah

Kompas.com - 12/04/2023, 13:07 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) akan memanggil mantan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip hibah tanah di Kecamatan Mijen, Kota Semarang. 

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi tersebut menjadi heboh saat salah satu saksi kunci kasus tersebut Iwan Boedi Prasetijo ditemukan tewas dibakar dan dimutilasi. 

Mantan Wali Kota Semarang periode 2000-2005 dan 2005-2010 tersebut dipanggil Direskrimsus Polda Jateng dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

Baca juga: Istri Gus Dur Temui Keluarga Iwan Boedi, Saksi Kasus Korupsi yang Dibunuh di Semarang

Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Dwi Subagio membenarkan kabar pemanggilan mantan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip. 

"Iya," jawab Subagio saat datanya pemanggilan tersebut melalui pesan singkat, Rabu (12/4/2023). 

Dia menjelaskan, semua yang terkait dengan kasus hibah tanah di Kecamatan Mijen tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangannya. 

"Semua yang terkait akan kita panggil," kata dia. 

Baca juga: Saksi Kasus Dugaan Korupsi Hibah Tanah yang Melibatkan Iwan Boedi Bertambah, Ini Penjelasan Polisi

Sampai saat ini, Direskrimsus Polda Jateng masih melakukan penyelidikan terkait kasus hibah tanah yang melibatkan Iwan Boedi Prasetijo sebagai saksi. 

"Masih penyelidikan," tambahnya. 

Subagio menegaskan, pemanggilan mantan Wali Kota Semarang tersebut masih dalam tahap klarifikasi. 

"Ya masih klarifikasi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya,  Direskrimsus Polda Jateng belum menemukan bukti adanya tindak pidana korupsi pada kasus tersebut. 

"ASN (Iwan Boedi) kontruksi aduannya belum ditemukan," jelasnya. 

Meski demikian, saat ini jumlah saksi yang dimintai keterangannya bertambah. Yang awalnya berjumlah sembilan orang kini berjumlah menjadi sepuluh orang saksi. 

"Kita ingin menggali apakah ada yang lainnya," kata dia. 

Dia menjelaskan, laporan tersebut berawal saat adanya aduan dugaan pensertifikatan fiktif atas tanah fasilitas umum atau fasum di sekitar Perumahan BSB Semarang. 

"Seharusnya diserahkan ke Pemerintah Kota Semarang," paparnya. 

Infomasi yang dia dapatkan, ada sejumlah uang yang sudah dialokasikan untuk biaya balik nama sekitar Rp 2 miliar. 

"Namun sampai sekarang belum balik nama," imbuh dia. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, hanya Rp 400 juta yang terserap untuk biaya pengukuran dan kebutuhan lainnya. Selebihnya, uang tersebut kembali ke kas daerah. 

"Karena tidak terserap akhirnya kembali ke kas daerah," imbuhnya. 

Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mendapatkan petunjuk baru. Dia menegaskan, kasus dugaan korupsi hibah tanah itu tak akan ditutup. 

"Kasus ini tak akan pernah kita tutup," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com