JEPARA, KOMPAS.com - Ratusan petinggi atau kepala desa se-Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, semringah membawa pulang motor dinas baru, Yamaha All New NMAX 155 Standard.
Kendaraan dinas dari Pemkab Jepara itu secara resmi diserahkan kepada seluruh kades di area parkir Gedung MPP Jalan Kartini, Jepara, usai upacara HUT ke-474 Kabupaten Jepara, pada Senin (10/4/2023).
Para kades yang telah bersiap mengendarai motor NMAX nya kemudian membunyikan klakson secara bersamaan.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan, terealisasinya fasilitas motor NMAX untuk penunjang kinerja ratusan kades sudah berdasarkan hasil kajian.
Baca juga: Gibran Tak Dampingi Jokowi Saat Kunker di Solo, Beralasan Ada Jadwal Lain
Sebagai catatan, motor dinas para kades terdahulu yakni Honda Supra X 125 terpantau sudah usang.
"Motor baru ini tidak untuk gaya-gayaan, tetapi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat," kata Edy.
Pemkab Jepara, kata Edy, menggelontorkan anggaran yang bersumber dari APBD mencapai Rp 5,8 miliar untuk 184 unit motor NMAX.
"Pemerintah menganggarkan satu motor seharga Rp 31,5 juta. Jika tidak digunakan sebagaimana mestinya, saya jewer," ujar Edy.
Ketua DPC Papdesi (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Jepara Edy Khumaidi Muhtar menyebut, para kades memilih motor NMAX untuk operasional karena sudah teruji kualitasnya.
NMAX dinilai unggul di segala medan.
"Dengan sepeda motor baru ini, semoga memuluskan kerja seluruh kades. Semakin lancar dan semakin jaya desanya," kata Edy.
Baca juga: Jokowi Kenalkan Mendag Zulkifli Hasan, Warga Malah Teriak Ganjar
Edy pun mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Jepara yang telah mewujudkan motor dinas baru untuk kades atau petinggi.
Terakhir kali, para petinggi mendapat motor dinas pada 2012 berupa motor Honda Supra X 125.
"Setelah hampir satu dekade, motor dinas itu sudah tidak layak pakai. Terima kasih Pemkab Jepara," pungkas Edy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.