UNGARAN, KOMPAS.com- Berdalih mengisi waktu luang, delapan pria paruh baya malah melakukan judi dadu. Mereka pun diringkus anggota Satreskrim Polres Semarang.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Kresnawan Hussein mengatakan judi dadu kopyok tersebut dilakukan di rumah seorang warga Desa Papringan Kecamatan Kaliwungu.
Pemilik rumah tersebut berinisial SS (64), dia juga yang memfasilitasi perjudian dadu tersebut.
Baca juga: Pria di Bali Curi Kabel Fiber Optik Seharga Rp 330 Juta untuk Judi Daring
"Pelaku lain adalah ST (44) bertindak sebagai bandar. Sedangkan pemainnya WH (47), SW (44), KR (56), TJ (61), SJ (42) dan AA (45) merupakan bertindak sebagai pemain atau yang memasang uang kepada bandar," jelasnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/4/2023).
Dari tangan pelaku judi dadu kopyok, Polres Semarang mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya total uang Rp 2.530.000 dan satu terpal warna putih yang digunakan sebagai alas.
"Selain itu juga tiga buah mata dadu dan satu tempurung kelapa yang digunakan sebagai alat utama judi dadu kopyok, serta satu buah alas yang terbuat dari kayu," kata Hussein.
Selain pelaku dadu kopyok, diamankan pula seorang perantara judi online.
"Pelaku judi online ini berinisial AT (38) warga Ungaran, pelaku bertindak sebagai perantara atau pengepul bagi masyarakat yang hendak memasang nomer judi yang berjenis togel Sydney, Hongkong dan Singapura," paparnya.
"Dari pelaku kami mengamankan uang tunai Rp 200.000, satu ATM bank swasta, serta dua ponsel yang digunakan sebagai sarana pelaku AT untuk memasang nomer judi online melalui situs Abu Togel," kata Hussein.
Untuk saat ini para pelaku sudah diamankan berikut barang bukti di Mapolres Semarang. Mereka dikenakan Pasal 303 KUHP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.