Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua KONI Dompu Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Kompas.com - 04/04/2023, 19:31 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

"Ya, hari ini saya dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dana hibah Rp 10 miliar tahun 2017-2021," kata PT saat mendatangi Kejari Dompu, Rabu.

PT mengatakan, pemeriksaan dirinya sebagai saksi selaku pengurus dalam pengelolaan anggaran KONI Rp 10 miliar tersebut.

Pada kesempatan itu, PT menjelaskan, dalam rentan waktu 2018-2021, KONI mendapat dana hibah dari Pemkab Dompu sebesar Rp 10 miliar lebih. Alokasi anggaran pertahun bervariasi, mulai dari Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar.

Dari total anggaran tersebut, ada sekitar Rp 2 miliar titipan dari BPKAD dan DPRD Dompu.

"Ada semacam Pokir (dana pokok pikiran) yang dititip di KONI untuk cabor. Mereka sudah ambil kembali atau saya tidak tahu, tugas KONI menyerahkan hak mereka," ujarnya.

Baca juga: Bupati dan Warga di Dompu Pawai Obor Sambut Ramadhan

PT meyakinkan pihaknya sudah bekerja secara optimal dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut PT, dalam pengelolaan dana hibah ini, pengurus wajib menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) sebelum pencairan anggaran tahun berikutnya.

"Tidak masuk akal pekerjaan kalau tidak ada SPJ. 2018 itu ada audit investigasi dari Inspektorat, tiap tahun diaudit oleh BPKP tidak pernah ada temuan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com