SALATIGA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri yang menikah secara siri melakukan pencurian sepeda motor di berbagai lokasi. Aksi mereka diungkap Satreskrim Polres Salatiga dan kini harus mendekam di penjara.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani mengatakan pasutri yang menjadi tersangka tersebut berinisial D dan E, warga Gunungsari, Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir Kota Salatiga.
"Mereka mencuri di parkiran warung soto di Gang Kapling Cinderejo Tingkir pada Senin (6/3/2023)," jelasnya, Selasa (4/4/2023).
Baca juga: Aksi Remaja Lempar Petasan ke Polisi Saat Balap Liar, Setelah Ditangkap Ternyata Pelaku Curanmor
"Korban saat itu sedang makan soto. Setelah selesai dan hendak pergi, sepeda motor Honda Vario H 6917 LK miliknya telah hilang. Dia langsung lapor ke polisi," kata Arifin.
Menerima laporan tersebut, dilakukan penyelidikan serta menganalisa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
"Pada Selasa (28/3/2023) saat tim Resmob patroli di wilayah Canden melihat motor Vario warna hitam yang berdasarkan hasil keterangan saksi dan rekaman CCTV diduga digunakan sebagai sarana untuk melakukan pencurian," jelasnya.
Setelah dibuntuti dan ditanyakan ke pemilik kos, diketahui sepeda motor tersebut milik sepasang suami istri.
"Setelahnya pasutri itu ditangkap dan diinterograsi, mereka mengakui mencuri sepeda motor di warung soto," kata Arifin.
Dari hasil pengembangan, kedua pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor empat kali di Pabelan dan Kopeng (Kabupaten Semarang), Batang, dan Salatiga.
"Mereka juga lima kali melakukan pencurian helm di beberapa lokasi," paparnya.
Arifin mengatakan tersangka E dilimpahkan ke Polres Semarang.
"Dia harus mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukannya di wilayah hukum Polres Semarang," ungkapnya.
Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani mengatakan tersangka dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.