Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/04/2023, 21:03 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan telah merilis besaran zakat fitrah 2023 yang dapat ditunaikan umat muslim di bulan Ramadhan 1444 H ini.

Penetapan besaran zakat fitrah berikut akan menjadi panduan umat muslim di Balikpapan dalam melaksanakan kewajibannya selama bulan Ramadhan 2023.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kota Bandar Lampung

Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional, zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa, baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan atau sebelum shalat Idul Fitri.

Adapun hukum menunaikan zakat fitrah adalah wajib untuk ditunaikan oleh umat muslim yang memenuhi syarat sebagai muzakki.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2023 di Provinsi Banten

Syarat sebagai muzakki atau orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Sementara mustahik atau orang yang berhak menerima zakat fitrah ada 8 golongan yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten Banyumas

Berapa Besaran Zakat Fitrah 2023 di Balikpapan?

Ketentuan besaran zakat fitrah 2023 di Balikpapan diputuskan melalui SK Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan No,116 Tahun 2023.

Dalam SK tersebut tercantum bahwa besaran zakat fitrah 2023 di Balikpapan dalam bentuk beras atau makanan pokok adalah seberat 3 kg per jiwa.

Sementara ketentuan besaran zakat fitrah 2023 di Balikpapan dalam bentuk uang yaitu sebesar Rp 39.000 per jiwa untuk harga beras terendah dan Rp 45.000 per jiwa untuk harga beras tertinggi.

Besaran zakat fitrah 2023 dalam bentuk uang tersebut dapat disesuaikan dengan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi masyarakat sehari-hari.

Untuk menunaikan zakat fitrah, masyarakat dapat menyerahkan secara langsung ke Lembaga Amil Zakat (LAZ), Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di masjid dan mushala, maupun ditransfer secara online.

Kapan Zakat Fitrah Dikeluarkan?

Mengingat zakat fitrah adalah jenis zakat yang hanya dilakukan pada bulan Ramadhan, maka ada aturan mengenai batas waktu untuk menunaikannya.

Dilansir dari laman resmi Baznas, zakat fitrah dapat dikeluarkan atau ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Sedangkan penyaluran zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) dilakukan langsung atau sejak diterima dari para muzakki selambat-lambatnya sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Bagaimana Bacaan Niat Zakat Fitrah?

Sebagai bentuk ibadah yang sifatnya wajib, pembayaran zakat fitrah tentu harus didahului dengan membaca niat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Viral, SD di Sidoarjo Terapkan Jam Tidur Siang di Kelas, Siswa Lebih Bugar dan Konsentrasi Belajar

Viral, SD di Sidoarjo Terapkan Jam Tidur Siang di Kelas, Siswa Lebih Bugar dan Konsentrasi Belajar

Regional
Kronologi Pelajar SMK Tewas Dibunuh Teman Sekolah di Kepahiang, Pelaku Tersinggung Ibunya Diejek

Kronologi Pelajar SMK Tewas Dibunuh Teman Sekolah di Kepahiang, Pelaku Tersinggung Ibunya Diejek

Regional
Gara-gara Komentar 'Halo Jagoan' di Medsos, Mahasiswa di Tarakan Babak Belur Dianiaya 3 Temannya

Gara-gara Komentar "Halo Jagoan" di Medsos, Mahasiswa di Tarakan Babak Belur Dianiaya 3 Temannya

Regional
Debat Cawapres Ditiadakan, Ganjar: Saya Siap untuk Skenario Apa Pun

Debat Cawapres Ditiadakan, Ganjar: Saya Siap untuk Skenario Apa Pun

Regional
Walkot Semarang Ungkap Longsor di Jalan Dewi Sartika Imbas Pertambangan

Walkot Semarang Ungkap Longsor di Jalan Dewi Sartika Imbas Pertambangan

Regional
Kapolda NTT Bakal Tindak Anggota Ormas Penganiaya Mahasiswa Papua Saat Demo di Kupang

Kapolda NTT Bakal Tindak Anggota Ormas Penganiaya Mahasiswa Papua Saat Demo di Kupang

Regional
Sebelum Manggung, Air Supply Jadi Tamu Istimewa di Istana Mangkunegaran

Sebelum Manggung, Air Supply Jadi Tamu Istimewa di Istana Mangkunegaran

Regional
Longsor di Magelang Telan Satu Korban Jiwa, 1 Orang Terluka, dan 3 Motor Remuk

Longsor di Magelang Telan Satu Korban Jiwa, 1 Orang Terluka, dan 3 Motor Remuk

Regional
Bertemu Gen Z di Mataram, Ganjar Cerita Habiskan 3 Ekor Ayam Taliwang

Bertemu Gen Z di Mataram, Ganjar Cerita Habiskan 3 Ekor Ayam Taliwang

Regional
Gempa M 5,0 Guncang Maluku Tengah, Berpusat di Laut

Gempa M 5,0 Guncang Maluku Tengah, Berpusat di Laut

Regional
Jadwal dan Harga Tiket DAMRI Jakarta-Purwokerto PP

Jadwal dan Harga Tiket DAMRI Jakarta-Purwokerto PP

Regional
Kapal Penyeberangan Pulau di Pangkep Tenggelam, 5 Orang Meninggal

Kapal Penyeberangan Pulau di Pangkep Tenggelam, 5 Orang Meninggal

Regional
Gudang Elpiji di Grobogan Terbakar, Pemiliknya Diduga Oknum Polisi

Gudang Elpiji di Grobogan Terbakar, Pemiliknya Diduga Oknum Polisi

Regional
Penyebab Siswi Melahirkan Saat Ujian di Kelas Tak Dicurigai Hamil, Wakasek: Gemuk

Penyebab Siswi Melahirkan Saat Ujian di Kelas Tak Dicurigai Hamil, Wakasek: Gemuk

Regional
Kampanye di Bima, Ganjar Rapat Terbatas dengan Kader Koalisi dan Relawan

Kampanye di Bima, Ganjar Rapat Terbatas dengan Kader Koalisi dan Relawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com