Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/04/2023, 20:27 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Banyumas telah merilis besaran zakat fitrah 2023 yang dapat ditunaikan umat muslim di bulan Ramadhan 1444 H ini.

Penetapan besaran zakat fitrah berikut akan menjadi panduan umat muslim di Kabupaten Banyumas dalam melaksanakan kewajibannya selama bulan Ramadhan 2023.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kota Semarang

Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional, zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa, baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan atau sebelum shalat Idul Fitri.

Adapun hukum menunaikan zakat fitrah adalah wajib untuk ditunaikan oleh umat muslim yang memenuhi syarat sebagai muzakki.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2023 di Yogyakarta

Syarat sebagai muzakki atau orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Sementara mustahik atau orang yang berhak menerima zakat fitrah ada 8 golongan yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2023 di Denpasar

Berapa Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten Banyumas?

Dilansir dari Instagram resmi Baznas Kabupaten Banyumas, zakat fitrah 2023 dapat ditunaikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras dengan berat 3 kg per jiwa.

Adapun besaran zakat fitrah 2023 di Kabupaten Banyumas tersebut setara dengan uang sebesar Rp 35.000 per jiwa.

Besaran zakat fitrah 2023 dalam bentuk uang tersebut disesuaikan dengan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi masyarakat sehari-hari.

Untuk menunaikan zakat fitrah, masyarakat dapat menyerahkan secara langsung ke Lembaga Amil Zakat (LAZ), Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di masjid dan mushala, maupun ditransfer secara online.

Kapan Zakat Fitrah Dikeluarkan?

Mengingat zakat fitrah adalah jenis zakat yang hanya dilakukan pada bulan Ramadhan, maka ada aturan mengenai batas waktu untuk menunaikannya.

Dilansir dari laman resmi Baznas, zakat fitrah dapat dikeluarkan atau ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Sedangkan penyaluran zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) dilakukan langsung atau sejak diterima dari para muzakki selambat-lambatnya sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Bagaimana Bacaan Niat Zakat Fitrah?

Sebagai bentuk ibadah yang sifatnya wajib, pembayaran zakat fitrah tentu harus didahului dengan membaca niat.

Meski bisa diwakilkan oleh orang tua atau saudara, niat yang dibaca juga menjadi berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat itu ditujukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jubir Timnas Amin, Zulkieflimansyah, Hadiri Kampanye Ganjar di Mataram

Jubir Timnas Amin, Zulkieflimansyah, Hadiri Kampanye Ganjar di Mataram

Regional
Mahasiswa Disabilitas Mataram Tanya ke Ganjar soal Perhatian Pendidikan Inklusi

Mahasiswa Disabilitas Mataram Tanya ke Ganjar soal Perhatian Pendidikan Inklusi

Regional
Kembali ke Kupang, Brimob Polda NTT Korban Penembakan di Papua Dibawa ke RS

Kembali ke Kupang, Brimob Polda NTT Korban Penembakan di Papua Dibawa ke RS

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pengantin Wanita Ungkap Tak Cinta Calon Suami Saat Pemberkatan | Siswi Melahirkan di Kelas

[POPULER NUSANTARA] Pengantin Wanita Ungkap Tak Cinta Calon Suami Saat Pemberkatan | Siswi Melahirkan di Kelas

Regional
Viral, SD di Sidoarjo Terapkan Jam Tidur Siang di Kelas, Siswa Lebih Bugar dan Konsentrasi Belajar

Viral, SD di Sidoarjo Terapkan Jam Tidur Siang di Kelas, Siswa Lebih Bugar dan Konsentrasi Belajar

Regional
Kronologi Pelajar SMK Tewas Dibunuh Teman Sekolah di Kepahiang, Pelaku Tersinggung Ibunya Diejek

Kronologi Pelajar SMK Tewas Dibunuh Teman Sekolah di Kepahiang, Pelaku Tersinggung Ibunya Diejek

Regional
Gara-gara Komentar 'Halo Jagoan' di Medsos, Mahasiswa di Tarakan Babak Belur Dianiaya 3 Temannya

Gara-gara Komentar "Halo Jagoan" di Medsos, Mahasiswa di Tarakan Babak Belur Dianiaya 3 Temannya

Regional
Debat Cawapres Ditiadakan, Ganjar: Saya Siap untuk Skenario Apa Pun

Debat Cawapres Ditiadakan, Ganjar: Saya Siap untuk Skenario Apa Pun

Regional
Walkot Semarang Ungkap Longsor di Jalan Dewi Sartika Imbas Pertambangan

Walkot Semarang Ungkap Longsor di Jalan Dewi Sartika Imbas Pertambangan

Regional
Kapolda NTT Bakal Tindak Anggota Ormas Penganiaya Mahasiswa Papua Saat Demo di Kupang

Kapolda NTT Bakal Tindak Anggota Ormas Penganiaya Mahasiswa Papua Saat Demo di Kupang

Regional
Sebelum Manggung, Air Supply Jadi Tamu Istimewa di Istana Mangkunegaran

Sebelum Manggung, Air Supply Jadi Tamu Istimewa di Istana Mangkunegaran

Regional
Longsor di Magelang Telan Satu Korban Jiwa, 1 Orang Terluka, dan 3 Motor Remuk

Longsor di Magelang Telan Satu Korban Jiwa, 1 Orang Terluka, dan 3 Motor Remuk

Regional
Bertemu Gen Z di Mataram, Ganjar Cerita Habiskan 3 Ekor Ayam Taliwang

Bertemu Gen Z di Mataram, Ganjar Cerita Habiskan 3 Ekor Ayam Taliwang

Regional
Gempa M 5,0 Guncang Maluku Tengah, Berpusat di Laut

Gempa M 5,0 Guncang Maluku Tengah, Berpusat di Laut

Regional
Jadwal dan Harga Tiket DAMRI Jakarta-Purwokerto PP

Jadwal dan Harga Tiket DAMRI Jakarta-Purwokerto PP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com