BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Seorang waria di Balikpapan berinisial SS (24) diamankan jajaran Cyber Polda Kaltim pada Selasa (28/3/2023). Pasalnya ia mengunggah video indehoynya di media sosial twitter.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik terkait kasus yang mendera waria tersebut.
Baca juga: Polisi Hanya Beri Nasihat ke 15 Orang yang Diduga Mesum di Kontrakan Ciputat
"Betul, waria. Ditangkapnya di Balikpapan. Dia mengunggah video tak senonoh di media sosial," ujarnya saat dihubungi pada Kamis (30/3/2023).
Informasi yang dihimpun Kompas.com, pengungkapan kasus ini bermula dari patroli unit Cyber Polda Kaltim di dunia maya menemukan konten pornografi yang diunggah pelaku di twitter dengan caption "Avail Balikpapan", disertai sejumlah tagar seperti #openbobalikpapan, #bobalikpapan hingga #wariabalikpapan.
Dalam konten yang diunggah pada 21 Februari itu menampilkan video pelaku bersama pasangannya sedang indehoy atau berhubungan badan. Sontak, video tersebut viral dan dilihat lebih dari 13.400 pengguna media sosial.
Dari video tersebut Unit Cyber Polda Kaltim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Selasa (28/3/2023).
Pelaku diamankan di Polda Kaltim dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Yusuf mengatakan sejauh ini penyidik masih mendalami motif dari pelaku mengunggah video tersebut di media sosial.
"Belum tahu motifnya apa, belum diketahui juga apakah dia mengunggah konten itu untuk cari keuntungan atau tidak," tuturnya.
Yusuf juga mengatakan sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Termasuk apakah pelaku sering melakukan tindakan serupa sebelumnya atau tidak. Namun ia menyebutkan bahwa baru satu orang pelaku yang diamankan.
"Masih didalami. Untuk pasangannya sih ini belum ada informasi, sementara baru si pelaku yang mengunggah video itu yang diperiksa," ungkapnya.
Pelaku pun terancam dijerat Pasal 27 UU ITE dengan ancaman pidana paling lama enam tahun penjara.
Baca juga: Ajakan Video Call Seks Ditolak Kekasih, Pemuda di Nunukan Ancam Sebar Video Mesum
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.