Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begal Sadis di Lubuklinggau Tinggalkan Motor Miliknya Usai Korban Melawan

Kompas.com - 29/03/2023, 21:15 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com - Seorang begal, Ilham (32), harus kehilangan motornya saat membegal korbannya, Sobirin (42) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. 

Kejadian bermula saat ia merampas motor Honda Beat milik korban Sobirin bernopol BG 2985 HG. Saat itu, korban melawan hingga ditusuk oleh pelaku. 

Meski terluka, korban tetap melawan dan membuat pelaku ketakutan hingga meninggalkan sepeda motornya di lokasi kejadian. Walau begal berhasil membawa kabur motor korban, namun motornya ditinggal.  

Baca juga: Pakai Golok Begal Sopir Taksi Online, Pemuda di Purworejo Ditangkap, Ini Pengakuannya

Akibat kejadian tersebut, Ilham kini mendekam di sel tahanan Polres Lubuklinggau setelah buron tiga tahun.

Kronologi Kejadian

Ilham pun menceritakan kronologi kejadian. Aksi begal itu dilakukannya Sabtu (1/8/2022) di Jalan Poros Cereme, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.

Baca juga: Terlilit Utang, Pemuda di Purworejo Nekat Begal Sopir Taksi Online

Saat itu, ia bersama seorang temannya mengincar korban yang ketika itu sedang mengendarai motor dengan perempuan sekitar pukul 21.30 WIB. Tiba di lokasi, korban dihadang pelaku dengan menodongkan senjata tajam.

Tak sampai disitu, korban ditusuk berkali-kali dengan menggunakan senjata tajam hingga harus menjalani operasi pemotongan usus.

Meski dalam kondisi terluka parah, nyatanya Sobirin masih melakukan perlawanan dengan menahan sepeda motor pelaku hingga Ilham dan rekannya terjatuh.

“Waktu motornya kami ambil, dia menahan motor kami. Jadi kami terjatuh, karena takut warga banyak berdatangan motor saya tinggal di lokasi. Sedangkan motor korban kami bawa kabur,” kata Ilham saat berada di Polres Lubuklinggau, Rabu (29/3/2023).

Motor hasil begal itu dijual Ilham Rp 3,5 juta kepada seseorang di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Meski berhasil, ia mengaku rugi.

“Karena motor saya itu surat-suratnya lengkap sementara yang curian tidak ada surat-suratnya, jadi rugi. Itu juga motor bapak saya,” ucap dia.

Selama menjadi buronan, Ilham selalu berpindah-pindah untuk menghindari kejaran petugas. Namun, pada Selasa (22/3/2023), ia kepergok petugas ketika sedang berada di rumah kerabatnya di Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menjelaskan, Ilham dan seorang temannya merupakan kawanan begal sadis. Mereka menjadi target petugas karena diketahui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian motor.

“Aksi terakhirnya adalah membegal korban namun ketinggalan motor. Korbannya mengalami luka tusuk di perut, namun selamat setelah ditolong warga,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, Ilham dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Regional
Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Regional
Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Regional
Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Regional
Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Regional
Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Regional
Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Regional
Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Regional
Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Regional
Banjir Rob Demak Meninggi Lagi, 4 Akses Jalan di Pedukuhan Terputus

Banjir Rob Demak Meninggi Lagi, 4 Akses Jalan di Pedukuhan Terputus

Regional
Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Regional
Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Regional
'Traffic Light' Simpang Canguk Magelang Mati, Tidak Ada Polisi, Pengendara Ngeri

"Traffic Light" Simpang Canguk Magelang Mati, Tidak Ada Polisi, Pengendara Ngeri

Regional
Bupati Nunukan Tanggapi Dugaan Pelecehan Pemohon KTP oleh Oknum ASN Disdukcapil

Bupati Nunukan Tanggapi Dugaan Pelecehan Pemohon KTP oleh Oknum ASN Disdukcapil

Regional
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan Serahkan Syarat Dokumen ke KPU Manggarai Timur NTT

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan Serahkan Syarat Dokumen ke KPU Manggarai Timur NTT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com