Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling Motor Modus Pura-pura Belikan Makan Warga yang Sedang Tadarus Dibekuk

Kompas.com - 29/03/2023, 13:16 WIB
Hamzah Arfah,
Krisiandi

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menangkap dua pria tersangka maling sepeda motor, dengan modus berpura-pura membelikan makan untuk warga yang sedang tadarus Al Quran di salah satu masjid di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Driyorejo Kompol Herry Moriyanto Tampake mengatakan, korban adalah Hosnati (24) yang berjualan nasi di depan masjid Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Sementara dua maling yang diamankan adalah, Suprayitno (53) warga Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Jombang, serta Abdul Hamid (51) warga Desa Tlogorejo, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro.

Baca juga: Tertangkap Basah Curi Sepeda di Halaman Masjid, Pria di Gresik Diamuk Massa

"Kejadiannya Senin (27/3/2023) malam. Modusnya, pura-pura belikan nasi untuk orang tadarus di masjid. Namun pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban, yang merupakan penjual nasi," ujar Herry, saat dikonfirmasi, Rabu (29/3/2023).

Kedua maling, sekitar pukul 20.00 WIB, berkeliling di sekitaran Kecamatan Driyorejo untuk mencari sasaran.

Mereka mencari sasaran dengan berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi W 6213 AZ dengan Abdul Hamid sebagai pengendara.

"Pelaku Supriyanto memesan 15 nasi bungkus kepada korban, yang juga meminta untuk mengirimkannya ke masjid untuk orang tadarus," ucap Herry.

Saat itu, kata Herry, pelaku Supriyanto juga sempat mengatakan kepada korban bila akan membayar semua tagihan saat nasi tiba di masjid. Ketika kiriman nasi tiba di masjid itulah, Supriyanto langsung melancarkan aksinya.

"Berdalih mau ambil uang, pelaku pun meminjam sepeda motor milik korban yang digunakan mengantar pesanan nasi. Sepeda motor Honda Scoopy juga, dengan nomor polisi L 3736 FF. Lama dinantikan tidak kembali, korban kemudian menyadari telah ditipu dan lantas melaporkan ke Polsek Driyorejo," kata Herry.

Baca juga: Terekam Curi Motor WN Spanyol, Pria di Lombok Tengah Ditangkap

Berdasarkan keterangan korban dan saksi, pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan serta mengejar kedua pelaku, hingga akhirnya kedua pelaku dapat ditangkap.

Hanya saja Honda Scoopy milik korban, telah diubah menjadi nomor polisi S 2318 YZ.

Atas aksi yang dilakukan, pelaku dijerat pihak kepolisian Pasal 372 KUHP dan/atau (juncto) Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com