KUBU RAYA, KOMPAS.com - Dua kelompok remaja melakukan aksi tawuran atau perang sarung di kawasan komplek perumahan Teluk Mulus, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (27/3/2023) malam.
Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih mengatakan, dari peristiwa tersebut, sebanyak 10 orang remaja berhasil diamankan.
Baca juga: Cegah Tawuran dan Perang Sarung, Polisi Minta Anak di Palembang Pulang pada 22.00 WIB
"Kesepuluh remaja itu dibawa ke Polsek Sungai Raya. Saat penggeledahan, ditemukan batu di ujung kain sarung milik pelaku," kata Hasiloand, Selasa (28/3/2023).
Hasiloan menerangkan, sebelumnya, Kepolisian Sektor Sungai Raya pada saat melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas mendapatkan laporan bahwa akan terjadi aksi tawuran atau perang sarung antar remaja.
Tim patroli segera tiba di lokasi dan meminta bantuan Tim Spartan Polres Kubu Raya. Selanjutnya, sekelompok remaja perang sarung berhasil diamankan.
"Tindakan perang sarung tersebut sangat meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, kami segera bertindak untuk mengamankan para pelaku," ucap Hasiloand.
Hasiloand menerangkan, selama di Polsek Sungai Raya, para remaja yang masih di bawah umur ini mendapatkan pembelajaran tentang etika, pengetahuan wawasan kebangsaan dan pemahaman Bhineka Tunggal Ika.
Mereka juga diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut. "Kami juga memanggil seluruh orangtua mereka," tutup Hasiloand.
Baca juga: Geng Antar-kota Perang Sarung, 4 Sepeda Motor Rusak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.