PALEMBANG, KOMPAS.com- Polrestabes Palembang mengeluarkan imbauan kepada seluruh orangtua agar melarang anak mereka keluar rumah ketika sudah memasuki pukul 22.00 WIB untuk mencegah aksi tawuran dan perang sarung, serta balap liar yang sering berlangsung saat Ramadhan.
Larangan anak keluar pukul 22.00 WIB ini disebarkan ke seluruh platform media sosial serta memasang sebaran di seluruh titik kota Palembang.
“Seluruh gambar imbauan itu sudah disebar, sehingga kampanye stop tawuran ini bisa sampai ke masyarakat,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Bayi Perempuan Umur 1 Hari Ditemukan Tewas Dalam Selokan di Palembang, Warga Heboh
Ngajib menjelaskan, selain menyebar poster dan flyer ke masyarakat, mereka juga meningkatkan patroli malam di setiap polsek.
Selain itu, tim cyber juga aktif melakukan pemantauan di setiap media sosial. Sebab, pemicu awal tawuran ini seringkali berawal dari medsos.
“Beberapa posko pengamanan juga sudah disiapkan, kita harus mencegah anak-anak kita dari tindak kriminal,” ujar Ngajib.
Baca juga: Geng Antar-kota Perang Sarung, 4 Sepeda Motor Rusak
Selama Ramadhan, orangtua diminta berperan aktif mengawasi anak-anak mereka sehingga tidak meninggalkan rumah bila tidak berkepentingan.
“Lebih bagus kalau ibadah saja di Mushola dan masjid selama Ramadhan,”imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.