JAYAPURA, KOMPAS.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang saat ini berada di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menulis surat yang ditujukan kepada Pimpinan KPK.
Tulisan tangan Lukas tersebut disebarkan ke media melalui Petrus Bala Pattyona selaku kuasa hukumnya, pada Rabu (22/3/2023).
Baca juga: Lukas Enembe Disebut Tolak Minum Obat dari Dokter KPK
Pada bagian awal surat, Lukas menyatakan tidak mau lagi meminum obat yang diberikan oleh Tim Dokter KPK.
"Dengan ini saya menyatakan bahwa sejak hari Minggu, 19 Maret 2023 jam 22.04, saya tidak mau meminum obat yang disediakan KPK," tulis Lukas.
Lukas pun menuliskan beberapa alasan dirinya tidak mau lagi meminum obat dari KPK.
Pertama, ia merasa obat yang diberikan tidak membuat kondisinya lebih baik dan kedua kakinya masih bengkak.
Baca juga: Pasca-penembakan Tukang Ojek di Puncak Papua Tengah, TNI-Polri Tembak 3 Anggota KKB
"Saya meminta pengobatan terhadap sakit saya dengan cara saya harus dirawat di rumah sakit," tulis Lukas menyebut alasan keduanya.
Pada alasan ketiga, Lukas kembali meminta agar ia bisa menjalani pengobatan di Singapura.
"Saya meminta agar sakit saya ini harus dirawat di rumah sakit SIngapura karena mereka (dokter) Singapura yang sangat paham dan mengerti tentang sakit saya ini," tulis Lukas.
Terakhir, Lukas menyampaikan keluhannya yang harus tinggal di ruang tahanan dalam kondisi dirinya yang masih sakit.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.