Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol Semarang-Surabaya Terbaru 2023

Kompas.com - 22/03/2023, 16:40 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Jalan Tol Semarang-Surabaya adalah bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Jawa yang menjadi penghubung antara Kota Semarang di Provinsi Jawa Tengah dengan Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur.

Untuk menempuh perjalanan dengan tersebut melalui Tol Semarang-Surabaya, terdapat sejumlah ruas tol yang harus dilalui.

Baca juga: Tarif Tol Semarang-Batang Terbaru 2023

Adapun rute Tol Semarang-Surabaya meliputi enam ruas tol, yaitu Tol Semarang ABC, Tol Semarang–Solo, Tol Solo–Ngawi, Tol Ngawi–Kertosono, Tol Kertosono–Mojokerto, hingga Tol Mojokerto–Surabaya.

Melalui rute ini, pengemudi yang berangkat dari Semarang menuju Surabaya akan menempuh perjalanan yang lebih singkat yaitu sekitar 4 hingga 5 jam saja.

Baca juga: Tarif Tol Semarang ABC Terbaru 2023

Sementara keseluruhan panjang perjalanan yang ditempuh melewati rute Tol Semarang-Surabaya mencapai 351,61 kilometer.

Rincian Tarif Tol Semarang-Surabaya

Sebelum melakukan perjalanan dengan rute tersebut, pengendara wajib menyiapkan saldo e-toll sesuai dengan tarif Tol Semarang-Surabaya yang berlaku saat ini.

Berikut adalah rincian tarif Tol Semarang-Surabaya terbaru 2023 untuk kendaraan dari semua golongan, dilansir dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Baca juga: Tarif Tol Semarang-Demak Terbaru 2023

1. Tarif Tol Semarang-Surabaya untuk Kendaraan Golongan I

Tarif Tol Semarang-Surabaya Golongan I terbaru 2023 yang berlaku untuk kendaraan mobil sedan, jip, pick up, truck kecil, dan bus.

Dengan enam ruas tol, maka tarif yang harus dibayar pada tiap ruas tol rute Semarang-Surabaya terdiri dari:

  • Tol Semarang ABC: Rp 5.500
  • Tol Semarang–Solo: Rp 66.500
  • Tol Solo–Ngawi: Rp 104.500
  • Tol Ngawi–Kertosono: Rp 91.000
  • Tol Kertosono–Mojokerto: Rp 46.000
  • Tol Mojokerto–Surabaya: Rp 39.000

Sehingga akumulasi tarif Tol Semarang-Surabaya Golongan I adalah Rp 352.500.

2. Tarif Tol Semarang-Surabaya untuk Kendaraan Golongan II

Tarif Tol Semarang-Surabaya Golongan II terbaru 2023 yang berlaku untuk kendaraan truk dengan dua gandar.

Dengan enam ruas tol, maka tarif yang harus dibayar pada tiap ruas tol rute Semarang-Surabaya terdiri dari:

  • Tol Semarang ABC: Rp 8.000
  • Tol Semarang–Solo: Rp 99.500
  • Tol Solo–Ngawi: Rp 157.000
  • Tol Ngawi–Kertosono: Rp 136.000
  • Tol Kertosono–Mojokerto: Rp 69.000
  • Tol Mojokerto–Surabaya: Rp 64.500

Sehingga akumulasi tarif Tol Semarang-Surabaya Golongan II adalah Rp 534.000.

3. Tarif Tol Semarang-Surabaya untuk Kendaraan Golongan III

Tarif Tol Semarang-Surabaya Golongan III terbaru 2023 yang berlaku untuk kendaraan truk dengan tiga gandar.

Dengan enam ruas tol, maka tarif yang harus dibayar pada tiap ruas tol rute Semarang-Surabaya terdiri dari:

  • Tol Semarang ABC: Rp 8.000
  • Tol Semarang–Solo: Rp 99.500
  • Tol Solo–Ngawi: Rp 157.000
  • Tol Ngawi–Kertosono: Rp 136.000
  • Tol Kertosono–Mojokerto: Rp 92.000
  • Tol Mojokerto–Surabaya: Rp 64.500

Sehingga akumulasi tarif Tol Semarang-Surabaya Golongan III adalah Rp 557.000.

4. Tarif Tol Semarang-Surabaya untuk Kendaraan Golongan IV

Tarif Tol Semarang-Surabaya Golongan IV terbaru 2023 yang berlaku untuk kendaraan truk dengan empat gandar.

Dengan enam ruas tol, maka tarif yang harus dibayar pada tiap ruas tol rute Semarang-Surabaya terdiri dari:

  • Tol Semarang ABC: Rp 10.500
  • Tol Semarang–Solo: Rp 133.000
  • Tol Solo–Ngawi: Rp 209.500
  • Tol Ngawi–Kertosono: Rp 136.000
  • Tol Kertosono–Mojokerto: Rp 115.000
  • Tol Mojokerto–Surabaya: Rp 97.500

Sehingga akumulasi tarif Tol Semarang-Surabaya Golongan IV adalah Rp 701.500.

5. Tarif Tol Semarang-Surabaya untuk Kendaraan Golongan V

Tarif Tol Semarang-Surabaya Golongan V terbaru 2023 berlaku untuk kendaraan truk dengan lima gandar.

Dengan enam ruas tol, maka tarif yang harus dibayar untuk kendaraan Golongan V pada tiap ruas tol rute Semarang-Surabaya terdiri dari:

  • Tol Semarang ABC: Rp 10.500
  • Tol Semarang–Solo: Rp 133.000
  • Tol Solo–Ngawi: Rp 209.500
  • Tol Ngawi–Kertosono: Rp 136.000
  • Tol Kertosono–Mojokerto: Rp 138.000
  • Tol Mojokerto–Surabaya: Rp 97.500

Sehingga akumulasi tarif Tol Semarang-Surabaya Golongan V adalah Rp 724.500.

Dari rincian tarif pada enam ruas tol, maka perkiraan tarif Tol Semarang-Surabaya untuk kendaraan golongan I adalah Rp 352.500, golongan II adalah Rp 534.000, golongan III adalah Rp 557.000, golongan IV Rp 701.500, dan V adalah Rp 724.500.

Tarif Tol Semarang-Surabaya tersebut juga berlaku di musim mudik Lebaran 2022, sehingga pengendara dianjurkan untuk mempersiapkan diri dengan mengisi e-toll agar pembayaran bisa dilakukan dengan lancar.

Sumber: https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Regional
20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

Regional
Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Regional
Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Regional
Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Regional
Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Regional
4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

Regional
Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com