BIMA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Penetapan itu menyusul tingginya temuan warga terjangkit selama tiga bulan terakhir ini, mencapai 535 orang dengan 14 kasus kematian.
Baca juga: Banjir Melanda Dompu, Rumah Warga dan Puluhan Ton Jagung Terendam
"Sudah kita tetapkan KLB kemarin," kata Kepala Bidang Penyehatan dan Pengendalian Penyakit Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bima, Alamsyah saat dikonfirmasi, Senin (20/3/2023).
Alamsyah menyampaikan, penanggulangan DBD akan semakin masif dilakukan setelah penetapan status KLB.
Mulai dari sisi penanganan pasien, pemberantasan sarang nyamuk hingga penyuluhan tentang bahaya DBD di tengah masyarakat.
Dia berharap langkah tersebut efektif memutus rantai penularan DBD, sehingga tidak ada lagi warga yang terjangkit apalagi sampai meninggal dunia.
"Masyarakat juga harus biasakan diri untuk hidup sehat agar tidak terjangkit penyakit ini. Terutama dengan menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal," ujarnya.
Dari total 353 kasus yang ditemukan selama Januari-20 Maret 2023, Alamsyah menyebutkan, sudah 14 orang dinyatakan meninggal dunia.
Sementara 482 orang sembuh dan 39 lainnya masih menjalani perawatan intensif di puskesmas dan rumah sakit.
Baca juga: Anjing Terpapar Rabies di Dompu Akan Dimusnahkan
Menurutnya, sebagian besar pasien adalah anak di bawah umur dengan sebaran wilayah Kecamatan Woha, Bolo, Sape, Madapangga, Wera, dan sejumlah kecamatan lain di Bima.
"Paling banyak terjangkit ini anak-anak, termasuk yang sedang dirawat sekarang di rumah sakit," kata Alamsyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.