DOMPU, KOMPAS.com - Kasus gigitan anjing liar masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selama Januari sampai 20 Maret 2023, sudah tercatat 53 orang luka-luka akibat gigitan anjing. Mereka sebagian besar anak di bawah umur dan warga lanjut usia.
Baca juga: Anjing yang Gigit 3 Bocah di Dompu Positif Rabies
Dari 53 kasus tersebut, 11 di antaranya terjadi di Kecamatan Woja. Kasus gigitan anjing liar terakhir menimpa tiga bocah di Desa Saneo, pada Minggu (19/3/2023).
"Saya meminta anggota untuk melakukan pengejaran sekaligus pemusnahan terhadap anjing tersebut," kata Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Woja, Ipda Zainal Arifin saat dikonfirmasi, Senin (20/3/2023).
Zainal Arifin menegaskan, upaya pemusnahan tidak hanya dilakukan terhadap anjing yang menyerang tiga bocah di Desa Saneo.
Upaya ini akan terus berlanjut di Kecamatan Woja, baik pada anjing yang kedapatan menyerang warga atau terindikasi sudah terpapar virus rabies.
Menurut dia, langkah tersebut penting dilakukan untuk menekan munculnya kasus gigitan baru.
"Akan diupayakan untuk dimusnahkan karena mengancam keselamatan warga. Baik anjing yang menyerang maupun diduga sudah terinfeksi rabies," jelasnya.
Pemusnahan hewan pembawa rabies (HPR) tersebut dilakukan dengan cara ditembak menggunakan senapan angin, bukan diracun.
Kegiatan ini, lanjut dia, akan melibatkan tim dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dompu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.