Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Suap Seleksi CPNS, Penyidik Senior Kejati NTB Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 20/03/2023, 15:09 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan tersangka terhadap seorang oknum penyidik jaksa senior berinisial EPR terkait dugaan suap seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan kejaksaan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kepala Kajati NTB Nanang Ibrahim mengungkapkan, tersangka melakukan aksinya dengan modus menjanjikan sejumlah korban menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan kejaksaan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Mengungkapkan sebuah perkara, pegawai kita sendiri yang tidak becus, di mana dia telah menyalahgunakan kewenangan dengan merugikan korban. Memberikan janji kepada beberapa orang untuk dimasukkan sebagai pegawai dengan meminta sejumlah uang," ungkap Nanang dalam konferensi pers di Kantor Kejati NTB, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Kejati NTB Telusuri Aliran Dana Korupsi Tambang Pasir Besi Lombok Timur

Nanang mengatakan, korban dalam perkara ini sebanyak 9 orang, tersebar di sejumlah daerah di NTB.

"Ada (korban) yang kasih Rp 100 juta, Rp 60 juta, totalnya Rp 765 juta. Sehingga setelah kita sidik kita pidanakan," kata Nanang.

Baca juga: Kadis ESDM Tersangka Korupsi, Gubernur NTB: Saya Dengar Tidak Memperkaya Diri...

Nanang menegaskan tidak akan pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum, baik yang menyangkut pegawainya maupun orang luar.

"Jadi kita intinya dari kejaksaan di sini kita melakukan penindakan, kita tetap tajam ke luar dan tajam ke dalam. Jadi siapa pun salah, kita proses, tidak pandang bulu, baik orang kita sendiri orang luar kita proses," kata Nanang.

Dalam kasus ini, EPR dengan Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 dan atau Pasal 12e Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

21 Jemaah Haji Debarkasi Solo Sakit di Makkah, Umumnya Alami Gangguan Paru-paru dan Efek Armuzna

21 Jemaah Haji Debarkasi Solo Sakit di Makkah, Umumnya Alami Gangguan Paru-paru dan Efek Armuzna

Regional
Masuk 5 Besar, Bawaslu Semarang Ajak ASN Netral di Pilkada 2024

Masuk 5 Besar, Bawaslu Semarang Ajak ASN Netral di Pilkada 2024

Regional
Dikomplain soal Sepeda Motor yang Rusak, Mekanik di Lubuklinggau Bunuh Adik Pelanggan

Dikomplain soal Sepeda Motor yang Rusak, Mekanik di Lubuklinggau Bunuh Adik Pelanggan

Regional
Polisi Buka Kronologi Pembunuhan Berlatar Ejekan Mandul di Lampung

Polisi Buka Kronologi Pembunuhan Berlatar Ejekan Mandul di Lampung

Regional
Tergiur Rp 2,5 Juta, Warga Solo Nekat Jadi Kurir Narkoba di Semarang

Tergiur Rp 2,5 Juta, Warga Solo Nekat Jadi Kurir Narkoba di Semarang

Regional
Coklit Perdana di Perbatasan Malaysia, KPU Nunukan Bidik 468 Pemilih di Pulau Sebatik

Coklit Perdana di Perbatasan Malaysia, KPU Nunukan Bidik 468 Pemilih di Pulau Sebatik

Regional
Gangguan Teknis Pesawat dan Penerbangan Penuh, Pemulangan Jemaah Haji Kloter 6 Solo Telat 6 Jam

Gangguan Teknis Pesawat dan Penerbangan Penuh, Pemulangan Jemaah Haji Kloter 6 Solo Telat 6 Jam

Regional
Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut Keramba Ikan di Waduk Wadaslintang

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut Keramba Ikan di Waduk Wadaslintang

Regional
Berdalih Sakit Hati Diejek Mandul, Pria di Lampung Bunuh Tetangga

Berdalih Sakit Hati Diejek Mandul, Pria di Lampung Bunuh Tetangga

Regional
Ibu Siswa SMP yang Tewas di Sungai Padang: Anak Saya Disiksa Bukan Terjun dari Jembatan

Ibu Siswa SMP yang Tewas di Sungai Padang: Anak Saya Disiksa Bukan Terjun dari Jembatan

Regional
15 ABK Asal Merauke yang Ditahan di Australia Mengaku Tak Sengaja Melintasi Batas Negara

15 ABK Asal Merauke yang Ditahan di Australia Mengaku Tak Sengaja Melintasi Batas Negara

Regional
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Ipuk Tambah 26 Kendaraan Operasional untuk 13 Puskesmas

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Ipuk Tambah 26 Kendaraan Operasional untuk 13 Puskesmas

Regional
Kanwil Kemenkumham Babel Deportasi 8 WNA

Kanwil Kemenkumham Babel Deportasi 8 WNA

Regional
Rumah di Wonosobo Hangus Terbakar, Awalnya Pemilik Bikin Api untuk Hangatkan Suasana Usai Pengajian

Rumah di Wonosobo Hangus Terbakar, Awalnya Pemilik Bikin Api untuk Hangatkan Suasana Usai Pengajian

Regional
Pengemis di Aceh Kedapatan Kantongi Rp 20 Juta Saat Ditertibkan

Pengemis di Aceh Kedapatan Kantongi Rp 20 Juta Saat Ditertibkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com