Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Seorang Gadis, Kernet Truk di Tegal Ditangkap Polisi Saat Isi BBM

Kompas.com - 17/03/2023, 13:53 WIB
Tresno Setiadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Seorang kernet truk, Gunawan (21) ditangkap polisi saat berhenti untuk mengisi BBM di sebuah SPBU di Kota Tegal Jawa Tengah. Warga Talang, Kabupaten Tegal itu ditangkap lantaran diduga telah memperkosa seorang gadis.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengungkapkan, tersangka sebelumnya dilaporkan keluarga korban setelah melakukan pemerkosaan di sebuah kamar kos di Kelurahan Mintaragen, Kota Tegal pada 23 Januari 2023 lalu.

"Setelah dilakukan proses penyidikan, saat itu tersangka yang merupakan kernet truk. Dan sedang mengisi BBM di SPBU Terminal Kota Tegal langsung ditangkap Tim Opsnal," kata Jaka saat konferensi perss di markas Polres setempat, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Terungkap Motif Pemerkosaan dan Pembunuhan Ibu Muda di Cimahi, Pelaku Ingin Rampas Harta Korban

Jaka mengungkapkan, kasus itu bermula saat korban yang masih tetangganya diajak tersangka ke sebuah rumah kos di Jalan Halmahera, Mintaragen.

Sesampainya di kamar kos, tersangka langsung mendorong korbannya ke tempat tidur dan memaksa untuk berhubungan badan. Saat korban memberontak sekuat tenaga, tersangka mengancam akan membunuhnya seketika jika tak menurutinya dengan sambil mencekik leher.

"Korban memberontak dan menangis. Namun tersangka mencekik leher sambil mengancam. Saat korban berteriak, tersangka kembali mencekik leher," kata Jaka.

Saat itu tersangka bahkan sampai menutup wajah korbannya dengan bantal agar tak berteriak. Pemerkosaan dilakukan sebanyak dua kali.

Setelah melakukan pemerkosaan, tersangka kemudian mengantar korbannya pulang ke rumah. Seketika, korban langsung menceritakan hal itu ke orangtuanya.

Keluarga korban yang tak terima langsung melaporkan kasus itu ke kepolisian. Polisi yang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya memburu tersangka.

Tersangka yang berhasil diringkus selanjutnya dijebloskan ke penjara. Tersangka dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Regional
Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kilas Daerah
Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Regional
Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Regional
Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Regional
Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com