"Kita lakukan penyedikan tentang penggelapannya dulu. Korban ada 181, ada petani, pers, wiraswasta, hingga TNI," ucapnya.
Saat ini Sat Reskrim Polres Samosir menangani dua perkara yakni penggelapan pajak Rp 2,5 miliar dan tewasnya Bripka Arfan.
Baca juga: Bripka AF Bunuh Diri Diduga Minum Sianida Usai Ketahuan Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar
AKP Natar menjelaskan kasus ini terungkap pada 25 Januari 2023, setelah seorang warga mendatangi UPT Samsat Pangururan Samosir hendak membayar pajak.
Ia kaget mengetahui tunggakan pajaknya mencapai Rp 6 juta. Padahal, selama ini ia membayar pajak kepada Bripka Arfan Saragih secara rutin.
Setelah itu barulah korban lain beramai-ramai mengecek tagihan pajak mereka dan didapati hal serupa, yakni nunggak pajak padahal selalu rutin membayar.
"Kita melakukan kordinasi dengan Samsat dan sampai saat ini sesuai dengan data yang ada, jumlah pengadu yang kita terima wajib pajak mulai 13 Februari 2023 hingga 11 Maret berjumlah 181 wajib pajak," kata AKP Natar.
Baca juga: Oknum Polisi di Sumut Bunuh Diri Setelah Ketahuan Gelapkan Pajak Kendaraan Rp 2,5 Miliar
Modus mendiang Bripka Arfan adalah ketika warga datang ke UPT Samsat Pangurusan untuk mengurus pajak kendaraan, ia yang melayani.
Kemudian dia melengkapi berkas dengan cara memfotokopi berkas tersebut.
Setelah itu ia mendaftarkan berkas tersebut bersama berkas asli dan wajib pajak, selanjutnya ke loket 1 hingga keluar pra pajak untuk berkas asli.
Nah disini seolah-olah berkas yang dikeluarkan tadi asli, padahal palsu.
"Kita bisa melihatnya daripada tulisan yang ada di dalam. Berkasnya adalah asli, tulisan enggak," kata AKP Natar.
Baca juga: Bripka AS Diduga Menilap Uang Pajak Kendaraan 100 Warga, Hendak Diusut tapi Pelaku Sudah Meninggal
Kemudian modus kedua dengan cara menerima berkas dan uang pajak BBN 1 dari wajib pajak untuk pendaftaran kendaraan baru.
Ia mendaftarkan ke loket 1, loket 2 untuk dilakukan verifikasi pajak dan menggunakan pra pajak dari hasil verifikasi yang belum dibayarkan ke loket 3 untuk mencatat STNK di loket 5.
Selanjutnya meminta notice pajak yang kosong dari saudara ET yang mengisi data palsu.
"Jadi komplotan tersebut mengisi data palsu untuk penyelewengannya. Yang sudah kita dapat totalnya sebesar 2,5 miliar, itu yang sudah kita totalkan dari terduga terlapor 5 tersangka," ujarnya.
Baca juga: Oknum Polisi di Sulsel Dipecat Terkait Kasus Narkoba