Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan 22 Kg Sabu Saat Urai Macet, 3 Pengedar Ditangkap

Kompas.com - 16/03/2023, 12:25 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mengungkap kasus peredaran 22 kilogram sabu, di Kota Pekanbaru, Riau.

Dalam kasus ini, ada tiga pelaku pengedar narkotika yang diamankan petugas.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau Brigjen Kasihan Rahmadi menjelaskan, sabu 22 kilogram tersebut ditangkap pada Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Ya, ada tiga orang pengedar narkotika jenis sabu diamankan oleh personel Satlantas Polresta Pekanbaru bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Nama para pelaku belum bisa kita sampaikan, karena masih dalam pengembangan," ujar Rahmadi saat diwawancarai Kompas.com pada konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: 4 Anggota DPRD dari Sumbar Digerebek di Hotel Pekanbaru, Berawal dari Informasi Ada Pesta Sabu

Awalnya, Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti bersama anggotanya mengurai kemacetan di jalan lintas karena ada perbaikan jalan sehingga buka tutup.

Lalu, sebuah mobil Honda Jazz tiba-tiba berhenti ketika melihat polisi.

Pada saat didekati petugas, mobil tersebut mundur dan berputar arah langsung tancap gas.

"Petugas yang curiga dengan gerak-gerik pelaku, langsung mengejar," kata Rahmadi.

Karena arus lalu lintas padat, dua orang pelaku berhenti dan kabur meninggalkan mobilnya.

Baca juga: Kasus 75 Kg Sabu dan 40.000 Ekstasi, 2 Oknum TNI Mengaku Dapat Upah Rp 2 Juta Per Bungkus

Setelah dilakukan pengecekan di dalam mobil, petugas menemukan sebuah tas yang berisi sabu 22 kilogram dengan bungkus oranye bergambar durian.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru langsung berkoordinasi dengan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

"Dua pelaku saat itu kabur ke arah rumah warga, lalu masuk ke dalam kebun sawit," sebut Rahmadi.

 

Petugas tidak menyerah. Pengejaran terus dilakukan terhadap pelaku. Alhasil, dua pelaku akhirnya ditangkap pada pukul 00.00 WIB.

Usai menangkap dua pelaku, petugas melakukan pengembangan.

"Dari hasil pengembangan, ditangkap lagi satu pelaku," kata Rahmadi.

"Masih ada satu lagi DPO (Daftar Pencarian Orang)," imbuhnya.

Baca juga: Suami di Situbondo Ajak Istri Jual Sabu dan Obat Terlarang, Polisi: Pelaku Pria Itu Residivis

Rahmadi mengatakan, para pelaku mengambil sabu 22 kilogram dan akan dibawa ke Pulau Jawa.

"Dua pelaku mengambil barang (sabu) ke Pekanbaru, lalu akan dibawa ke Jawa. Namun, berhasil diungkap anggota lalulintas yang sedang mengatur jalan," kata Rahmadi.

Sementara itu, Rahmadi menyampaikan, selain pengungkapan kasus 22 kilogram sabu, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau juga mengungkan beberapa kasus narkotika dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) 2023.

Petugas menyita barang bukti sabu 65 kilogram dan 48.300 butir pil ekstasi.

"Jadi, total barang bukti sabu yang kita sita sebanyak 87 kilogram dan 48.300 butir pil ekstasi," kata Rahmadi.

Baca juga: Tabrakan Beruntun di Jalinsum Sumut, Polisi Temukan Alat Isap Sabu

Usai memamerkan barang bukti narkotika, kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan.

Pemusnahan barang bukti narkotika itu, turut diikuti Wakil Gubernur Edy Natar Nasution, perwakilan Korem 031/Wira Bima, Polresta Pekanbaru, Kejaksaan Tinggi dan BNN Riau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com