Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantri Suntik Kades karena Emosi Temukan Foto Istrinya Berdua dengan Korban di Ponsel

Kompas.com - 15/03/2023, 09:05 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Fakta lain terungkap dalam kasus mantri suntik mati Kades Curuggoong, Serang, Banten.

Pelaku SH menyuntik mati Kades Curuggoong karena emosi mengetahui sang istri berinisial NN dibelikan ponsel untuk berkomunikasi dengan korban Salamunasir.

Hal ini diungkap Pengacara SH, raden Yayan Elang, Rabu (14/3/2023).

"Istri klien kami intens komunikasi, bahkan dari fakta yang saya dapatkan istrinya dibelikan handphone oleh si korban, untuk komunikasi. Istrinya punya dua," kata Elang

Ada foto kades dan istri pelaku

Tidak hanya itu, emosi SH memuncak saat mengetahui di dalam ponsel yang dibelikan korban tersebut juga didapati foto-foto kades dan istri pelaku berdua di galerinya.

Baca juga: Mantri SH Kaget Usai Suntik Mati Kades Curuggoong, Pengacara: Pelaku Tak Ada Niat Membunuh

Namun, Elang tidak mengungkap foto seperti apa yang membuat perawat di RSUD Banten itu naik pitam.

"Pengakuan dari klien kami ada beberapa foto di handphone istri bersama dengan korban, terkait foto itu saya tidak bisa mendalam, nanti di persidangan kita akan buka," ujar Elang.

"Foto berdua ada beberapa temuan foto dan ada beberapa foto yang lumayan (membuat emosi), gak bisa dibuka, nanti saja," sambung Elang.

Polisi telah menetapkan SH, mantri penyuntik mati Kepala Desa Curuggoong, Serang, Banten, Salamunasir, sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota untuk sementara mengenakan SH dengan pasal 388 dan 351 ayat 3 KUHP.

SH terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Sementara pasal yang kami kenakan 388 dan 351 ayat 3 KUHP," kata Wakil Kepala Polresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena, melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Selasa (14/3/2023).

Diberitakan sebelumnya, SH, terduga pembunuh Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang Banten, Salamunasir, mengaku menyuntikan cairan bukan untuk membunuh namun hanya memberikan efek jera.

Baca juga: Mantri Penyuntik Mati Kades Curuggoong Serang Banten Terancam 15 Tahun Penjara

Hal itu diungkapkan SH melalui pengacaranya Raden Yayan Elang kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Senin (13/3/2023).

"Kalau suntikan itu sejauh ini menurut pengakuannya dia (kliennya) bawa, udah disiapkan. Tapi, tujuannya bukan untuk membunuh, hanya untuk memberi efek jera saja," kata Elang.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Angkut BBM di Kupang Terbakar dan Tabrak Pagar Pos Polisi

Mobil Angkut BBM di Kupang Terbakar dan Tabrak Pagar Pos Polisi

Regional
Tim SAR Terus Cari 10 Warga Tanah Datar yang Terseret Banjir Lahar

Tim SAR Terus Cari 10 Warga Tanah Datar yang Terseret Banjir Lahar

Regional
10 Orang Ikut Penjaringan Bupati Semarang di Gerindra, Keseriusan Dilihat Saat Pengembalian Formulir

10 Orang Ikut Penjaringan Bupati Semarang di Gerindra, Keseriusan Dilihat Saat Pengembalian Formulir

Regional
Pilkada Belitung Timur, Hanya PDIP yang Bisa Usung Calon Tanpa Koalisi

Pilkada Belitung Timur, Hanya PDIP yang Bisa Usung Calon Tanpa Koalisi

Regional
PNL Lhokseumawe Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT

PNL Lhokseumawe Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT

Regional
Gerindra dan PSI Berharap Koalisi Indonesia Maju Berlanjut di Pilkada Semarang

Gerindra dan PSI Berharap Koalisi Indonesia Maju Berlanjut di Pilkada Semarang

Regional
Kawah Wisata Panas Bumi di Suoh Erupsi, Dentuman Keras 3 Kali

Kawah Wisata Panas Bumi di Suoh Erupsi, Dentuman Keras 3 Kali

Regional
UKT Mahal, Siti Mundur dari Universitas Riau, Pihak Kampus Berdalih

UKT Mahal, Siti Mundur dari Universitas Riau, Pihak Kampus Berdalih

Regional
Disdikbud Jateng Larang Wisuda, Pengadaan Seragam, dan Study Tour, Apa Alasannya?

Disdikbud Jateng Larang Wisuda, Pengadaan Seragam, dan Study Tour, Apa Alasannya?

Regional
Akses ke TPA Jatibarang Semarang Diperketat, Dilarang Bawa Korek Api

Akses ke TPA Jatibarang Semarang Diperketat, Dilarang Bawa Korek Api

Regional
1 Korban Banjir Bandang di OKU Ditemukan Tewas Tersangkut di Kayu

1 Korban Banjir Bandang di OKU Ditemukan Tewas Tersangkut di Kayu

Regional
Sinyal Duet Gerindra dan PKB di Pilkada Jateng 2024 Menguat, Apa Indikasinya?

Sinyal Duet Gerindra dan PKB di Pilkada Jateng 2024 Menguat, Apa Indikasinya?

Regional
7.800 Ekor Anjing di Sikka Sudah Disuntik Vaksin, Pemkab Sebut Capaian Masih Rendah

7.800 Ekor Anjing di Sikka Sudah Disuntik Vaksin, Pemkab Sebut Capaian Masih Rendah

Regional
Danau Kelimutu Berubah Warna, Pengunjung Diimbau Waspada Gas Beracun

Danau Kelimutu Berubah Warna, Pengunjung Diimbau Waspada Gas Beracun

Regional
Pilkada Kota Semarang, Ita dan Ade Bhakti Penjajakan ke Gerindra

Pilkada Kota Semarang, Ita dan Ade Bhakti Penjajakan ke Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com