Sebelumnya diberitakan, Kepala Sub Unit Pengendalian Massa Satuan Samapta Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Alexander Herman Weflaar (41), melaporkan seorang anggota TNI berinisial AF atas kasus pengeroyokan yang dialaminya.
Meski tak terlibat langsung, anggota TNI ini dianggap sebagai provokator karena menyuruh sejumlah warga untuk mengeroyok korban.
Baca juga: Polisi di Rote Ndao NTT Laporkan Anggota TNI atas Pengeroyokan yang Dialaminya
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Rote Ndao, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Anam Naurcahyo mengatakan, aksi pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Tondao, Desa Persiapan Nitaso, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, NTT, Jumat (10/3/2023).
"Kejadiannya tadi subuh sekitar pukul 03.00 Wita," kata Anam kepada Kompas.com, Jumat petang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.