Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Ancam Putuskan Lampu Jalan di Lhokseumawe karena Tunggak Rp 7 Miliar

Kompas.com - 07/03/2023, 13:17 WIB
Masriadi ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengancam memutuskan sambungan listrik lampu jalan di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh

Hal itu terlihat dari surat tagihan PLN. Dalam surat yang ditujukan ke Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Lhokseumawe, diketahui tunggakan lilstrik sebesar Rp 7 miliar untuk Oktober 2022 hingga Februari 2023.

Surat tertanggal 6 Februari 2023 itu ditandatangani Manager PT PLN ULP Lhokseumawe, Adam Ramanditha.

Baca juga: Cerita Keluarga Korban Longsor di Natuna, Warga Tertimbun Saat Sedang Bergotong Royong

 

Dalam surat itu dituliskan, pelanggan wajib melakukan pembayaran tagihan listrik per tanggal 20 setiap bulan. Bila menunggak lebih dari satu bulan, akan diputuskan sambungan listrik.

Dirincikan, tunggakan lampu jalan untuk Kota Lhokseumawe pada Oktober 2022 sebesar Rp 911 juta, November dan Desember 2022 masing-masing Rp 1,5 miliar, sedangkan Januari dan Februari 2023 Rp 1,5 miliar.

Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius, per telepon, Selasa (7/3/2023) menyebutkan, keterlambatan pembayaran itu disebabkan bendahara Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Lhokseumawe sakit dan meninggal pada Februari 2023.

Baca juga: Detik-detik Longsor di Natuna, Korban Dengar Suara Gemuruh Mirip Pesawat

“Untuk tunggakan tahun 2022, terjadi kekurangan anggaran. Karena disebabkan penambahan lampu jalan dan fasilitas umum di sejumlah titik dalam Kota Lhokseumawe. Perencanaan anggaran dilakukan di awal tahun, sehingga terjadi kekurangan dan baru dibayar tahun ini,” tutur Darius.

Saat ini, sudah ada pembicaraan teknis pembayaran dengan pihak PLN ULP Lhokseumawe. 

“Bendahara baru sudah ditunjuk dan sudah bekerja untuk memastikan semua dibayar. Sudah ada pembicaraan intensif. Jadi tidak ada masalah sama sekali dengan pembayaran itu,” ucap dia.

Sementara itu, Manajer PLN ULP Lhokseumawe, Rachmat Ade Brata, yang baru sepekan menjabat saat dihubungi per telepon menyebut, untuk informasi eksternal di PLN harus lewat Kantor UP 3 PLN Lhokseumawe. 

“Kami tidak bisa berkomentar, satu pintu informasinya lewat UP 3 PLN Lhokseumawe. Mohon maaf,” pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com