Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut Ketahuan Orangtua, Pasangan Kekasih Berstatus Mahasiswa Gugurkan Bayi dan Kubur di Lahan Kosong

Kompas.com - 03/03/2023, 16:51 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Pasangan kekasih yang masih berstatus mahasiswa, yakni MA (21) dan SA (20), ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana aborsi yang menyebabkan bayi dilahirkannya tewas.

MA meminta SA menggugurkan bayi dalam kandungannya dengan cara minum obat penggugur janin, yang dibeli dengan harga Rp 3.020.000 secara online.

MA mengaku nekat membunuh darah dagingnya sendiri lantaran takut diketahui oleh orangtua.

Baca juga: Ada Mayat Bayi Dalam Lemari Kamar Kos di Bali, Diduga Diaborsi

"Saya sama pacar saya takut diketahui sama orangtua karena hamil. Saya yang punya ide supaya pacar saya menggugurkan kehamilannya," kata MA dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (3/3/2023).

Bayi berusia 7,5 bulan dengan panjang sekitar 42 sentimeter dan berat sekitar 1,6 kilogram itu dikuburkan di lahan kosong wilayah Kecamatan Grogol karena bingung.

MA menjalin hubungan pacaran dengan SA, warga Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur selama setahun.

"Saya bingung diketahui orangtua. Terus muncul inisiatif itu (mengubur bayi di lahan kosong di permukiman warga)," ungkap warga Kecamatan Serengan, Solo, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo menyampaikan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana aborsi pasangan kekasih bermula ada laporan warga menemukan mayat bayi di lahan kosong, Selasa (28/2/2023) pukul 07.00 WIB.

Dari laporan itu, pihaknya menerjunkan petugas untuk melakukah olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki. Bayi itu dikubur di kedalaman sekitar 20 sentimeter.

Baca juga: Kakek di Lamongan Kaget Temukan Gundukan di Ladang, Saat Dibongkar Ternyata Ada Mayat Bayi Terbungkus Kafan

"Dari hasil pemeriksaan visum luar dan autopsi, dari dokter menyimpulkan bahwa potongan tali pusat bayi adalah rapi. Artinya ditangani medis profesional," kata Teguh.

Tim dari Polres bersama Polsek jajaran melakukan pengecekan bidan di semua rumah sakit di seluruh wilayah Sukoharjo untuk mengetahui pasangan yang baru melahirkan.

Pihaknya juga menerima laporan dari warga di wilayah Grogol, ada perempuan baru saja melahirkan, tetapi bayinya hanya bertahan hidup kurang dari 24 jam.

"Saat dilakukan penyelidikan ternyata memang betul pasangan ini atau pelaku ini orangtua dari bayi yang statusnya belum menikah atau pacaran," ungkap Teguh.

Baca juga: Mayat Bayi Laki-laki yang Baru Lahir Ditemukan Hanyut di Sungai Muding Bali

Dia mengatakan tewasnya bayi yang berada dalam kandungan SA karena pengaruh obat yang dikonsumsi pelaku.

"Dari keterangan para pelaku ini atau pelaku wanita ini meminum obat jenis cytotex yang dia beli lewat online. Ini sedang kita selidiki. Obat ini ada beberapa butir diminum dan dimasukkan ke alat vital. Kemudian mengalami pendarahan dan dibawa ke rumah sakit," jelasnya.

Pelaku dijerat Pasal 194 juncto Pasal 75 Ayat (2) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 348 KUHP dan atau Pasal 299 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

14,2 Juta Orang Diprediksi Kunjungi Jateng Saat Nataru, Potensi Kemacetan Diantisipasi

14,2 Juta Orang Diprediksi Kunjungi Jateng Saat Nataru, Potensi Kemacetan Diantisipasi

Regional
Babi Hutan Serang Puluhan Hektar Lahan Pertanian di Purbalingga

Babi Hutan Serang Puluhan Hektar Lahan Pertanian di Purbalingga

Regional
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan

Regional
Debit Air di Sungai Gambir Semarang Meningkat, Ternyata Ada Penyempitan hingga 4 Meter

Debit Air di Sungai Gambir Semarang Meningkat, Ternyata Ada Penyempitan hingga 4 Meter

Regional
Singgung Rusuh Suporter PSIS Vs PSS Sleman, Kapolda Jateng Sebut Jomplang dengan Final Dunia U-17

Singgung Rusuh Suporter PSIS Vs PSS Sleman, Kapolda Jateng Sebut Jomplang dengan Final Dunia U-17

Regional
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah

Regional
Maling Motor di Balai Kota Semarang yang Viral Tertangkap, Ternyata Seorang Residivis

Maling Motor di Balai Kota Semarang yang Viral Tertangkap, Ternyata Seorang Residivis

Regional
Longsor Terjang Wonogiri, Satu Orang Hilang

Longsor Terjang Wonogiri, Satu Orang Hilang

Regional
Tiba di Kupang, Jokowi Bagikan Baju Bergambar Dirinya kepada Warga

Tiba di Kupang, Jokowi Bagikan Baju Bergambar Dirinya kepada Warga

Regional
Perempuan di Lombok Utara Jadi Korban Penusukan OTK, Polisi Buru Terduga Pelaku

Perempuan di Lombok Utara Jadi Korban Penusukan OTK, Polisi Buru Terduga Pelaku

Regional
Korban Jiwa Erupsi Gunung Marapi Bertambah Jadi 22 Orang

Korban Jiwa Erupsi Gunung Marapi Bertambah Jadi 22 Orang

Regional
Besok, Jokowi Tanam Anakan Cendana di Samping Rumah Jabatan Gubernur NTT

Besok, Jokowi Tanam Anakan Cendana di Samping Rumah Jabatan Gubernur NTT

Regional
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Lampung

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Lampung

Regional
27 Anak di Bawah Umur di Flores Timur Jadi Korban Kekerasan Seksual selama 2023

27 Anak di Bawah Umur di Flores Timur Jadi Korban Kekerasan Seksual selama 2023

Regional
Bentrok Antarsuporter, Polisi Akan Periksa Panpel Pertandingan PSIS Vs PSS Sleman

Bentrok Antarsuporter, Polisi Akan Periksa Panpel Pertandingan PSIS Vs PSS Sleman

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com