Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dekan dan Wadek Kasih Mantan Rektor Unila Karomani THR, Hakim: Ini Logikanya Terbalik

Kompas.com - 02/03/2023, 15:20 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi


LAMPUNG, KOMPAS.com - Terdakwa Karomani (eks Rektor Unila) rutin mendapatkan uang "THR" dari dekan dan wakil dekan (wadek) setiap menjelang Lebaran.

Keterangan ini kembali diketahui setelah Wakil Dekan (Wadek) II Bagian Umum dan Keuangan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unila, Arif Sugiono, menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara suap Unila.

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Arif mengaku, setiap menjelang lebaran, dekan dan wadek di Fisip mengumpulkan uang untuk diberikan kepada Karomani.

Baca juga: Susah Bertemu Karomani, Anggota DPRD Bawa Nama Anggota DPR Titipkan Anak di FK Unila

"Ada kesepakatan dari kami, dekan dan wadek patungan uang pribadi sebagai uang THR (ke Karomani)," kata Arif di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (2/3/2023).

Arif mengatakan, uang THR tersebut sebesar Rp 5 juta per orang yang berasal dari uang sisa perjadin (perjalanan dinas), efisiensi anggaran, dan uang pribadi.

Baca juga: Eks Walkot Bandar Lampung Panggil Staf Ahli Minta Titipkan Anak Kenalannya Masuk FK Unila

Mendengar saksi sebagai bawahan memberikan THR kepada Karomani yang notabene atasan, majelis hakim menanyakan apa dasar pemberian tersebut.

"Apa dasarnya? Kenapa diberi?" tanya Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan.

Arif mulanya berbelit-belit saat menjawab pertanyaan tersebut. Tetapi setelah kembali ditanyakan, Arif menyebutkan alasan pemberian uang THR itu.

"Kita kasih karena kita berpikir rektor juga pasti memberikan THR ke stafnya," kata Arif.

"Apakah ada rektorat minta? Atau ada surat edaran?" tanya Lingga.

"Tidak ada," jawab Arif.

"Kalau tidak ada kenapa diberi? Ini logikanya terbalik, bawahan yang kasih atasan THR," kata Lingga.

Terkait keterangan saksi ini, terdakwa Karomani membantah pernah menerima uang THR tersebut.

"Saya tidak pernah menerima sama sekali," bantah Karomani.

Diberitakan sebelumnya, Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Lampung (Unila) Suripto Dwi Yuwono mengaku pernah memberikan uang tunjangan hari raya (THR) kepada mantan rektornya, Karomani.

Namun, uang itu tidak berasal dari dana pribadi Suripto, melainkan dari uang negara.

Uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu diberikan untuk Karomani dua kali, pada 2020 dan 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Regional
Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Regional
Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Regional
Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Kilas Daerah
Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Regional
12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

Regional
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Regional
Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Regional
Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Regional
Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Kilas Daerah
Belum Punya Lahan Sendiri, SMA Negeri di Ende Dapat Hibah 1,5 Hektar Tanah dari Warga

Belum Punya Lahan Sendiri, SMA Negeri di Ende Dapat Hibah 1,5 Hektar Tanah dari Warga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com