Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Walkot Bandar Lampung Panggil Staf Ahli Minta Titipkan Anak Kenalannya Masuk FK Unila

Kompas.com - 28/02/2023, 16:45 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com- Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN memanggil staf ahli pemerintah kota untuk menitipkan anak kenalannya masuk Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (FK Unila).

Keterangan ini diketahui saat jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Yayan Saputra, honorer Satpol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (28/2/2023) saksi Yayan mengakui staf ahli Pemkot Bandar Lampung itu juga bekerja sebagai dosen di Unila.

Baca juga: Susah Bertemu Karomani, Anggota DPRD Bawa Nama Anggota DPR Titipkan Anak di FK Unila

Staf ahli berinisial YUS itu menjadi penghubung dengan Budi Sutomo (Kabiro Humas) untuk memasukkan MH, putri dari Marzani (anggota DPRD Tulang Bawang Barat) ke FK Unila.

Yayan yang juga ajudan Herman HN ini mengungkapkan mulanya dia dihubungi oleh Marzani yang mengaku ingin bertemu dengan Herman HN.

"Sebelum ujian SNMPTN, Pak," kata Yayan, Selasa.

Marzani lalu datang ke rumah pribadi Herman HN dan meminta tolong agar MH bisa lulus di FK Unila.

Yayan mengatakan mulanya Herman HN mengatakan tidak bisa membantu. Bahkan Herman HN berkali-kali menolak permohonan Marzani itu.

"Enggak bisa (bantu), enggak bisa," kata Yayan menirukan ucapan Herman HN.

Baca juga: Merasa Ga Enak Hati, Mantan Wali Kota Bandar Lampung Bantu Anak Anggota DPRD Masuk FK Unila

Marzani lalu mengatakan agar Herman HN menghubungi Budi Sutomo. Tetapi Herman HN kembali menolak karena tidak mengenal Budi Sutomo.

"Saya kenalnya staf (Pemkot Bandar Lampung), namanya YUS. Coba saya tanya dia (YUS)," ujar Herman HN sebagaimana didengar Yayan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com