Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pembacok Istri di Lebak, Tidak Sadar Seolah Tengah Melihat Hewan

Kompas.com - 01/03/2023, 15:19 WIB
Acep Nazmudin,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com- DK (55) Pembacok istrinya sendiri SA (37) di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten telah ditangkap polisi.

Saat konferensi pers di Polres Lebak, Rabu (1/3/2023), DK mengaku membacok istrinya sendiri karena emosi. Saat mengayunkan golok ke tubuh istrinya, DK mengatakan seolah tengah melihat hewan.

“Perasaan ngeblank, kayak lihat hewan gitu, enggak ada niat (membacok) kebetulan saya lagi potongin kayu,” kata DK usai konferensi pers, Rabu.

Baca juga: Pria di Lebak Bacok Istri, Kesal Korban Beli Kucing Anggora Tanpa Izin

Dia mengatakan, aksi pembacokan tersebut terjadi karena emosi yang ditahan beberapa hari dan meluap saat itu.

Pemicunya adalah karena penolakan dari korban yang enggan memberikan kucingnya ke anak DK dari istri pertamanya. Korban sendiri merupakan istri kedua DK dan sudah menikah selama lima tahun.

DK mengatakan, dia dan korban sebelumnya pernah beberapa kali cekcok yang dipicu persoalan ekonomi namun bisa diperbaiki.

Terakhir, keduanya sempat perang dingin sejak Jumat (24/2/2023) dan berakhir dengan dibacoknya korban pada Rabu (28/2/2023).

DK mengaku menyesal dengan perbuatannya tersebut.

“Sangat menyesal pasti,” kata dia.

Baca juga: Sebulan Buron, Suami Bacok Istri di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Wakapolres Lebak, Kompol Arya Fitri Kurniawan mengungkapkan motif pembacokan yang dilakukan oleh DK terhadap istrinya adalah karena kesal anaknya tidak diberi kucing jenis Anggora oleh korban SA.

Anak pelaku yang berinsial J tersebut kemudian melapor ke ibunya yang merupakan istri pertama pelaku. J juga sempat tidak mau tinggal di rumah bersama pelaku dan SA.

 

DK lantas meminta SA untuk membujuk J agar mau tinggal bersama dan memberikan kucingnya namun ditolak oleh SA.

Karena hal tersebut, terjadi cekcok antara DK dan SA hingga terjadi aksi pembacokan 16 kali.

“Cekcok hingga golok ditebaskan ke punggung belakang korban dan waktu itu korban melarikan diri berjarak lima meter namun tersangka mengejar danmenebas korban ke badan membabi buta hingga korban tersungkur,” kata Arya.

Baca juga: Suami Bacok Istri yang Sedang Gendong Anak, Diduga Cemburu hingga Pelaku Diamuk Massa

Usai membacok korban, DK kemudian melarikan diri hingga akhirnya ditangkap Polsek Bayah. Sementara korban kini dirawat di RAUD dr Adjidarmo Rangkasbitung.

Atas tindakannya tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 2 UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga, dengan ancaman pidana hukuman paling lama 10 tahun penjara dan Pasal 351 Ayat 2 KUH Pidana karena tindak pidana penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com