Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa "Enggak Enak Hati", Mantan Wali Kota Bandar Lampung Bantu Anak Anggota DPRD Masuk FK Unila

Kompas.com - 28/02/2023, 15:49 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengaku "tidak enak hati" menolak permintaan anggota DPRD Tulang Bawang Barat Marzani untuk membantu MH masuk FK Unila.

Kesaksian itu dikatakan Ketua Partai NasDem Lampung tersebut saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (28/2/2023).

Di hadapan majelis hakim, Herman HN mengaku sempat menolak permintaan Marzani untuk membantu meloloskan MH ke FK Unila.

Baca juga: Demi Anak Masuk FK Unila, Kabid di Dinkes Lampung Tengah Utang Bank Rp 500 Juta

"Saya bilang enggak bisa (bantu), tapi dia maksa (mendesak)," kata Herman, Selasa.

Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantas bertanya, kenapa Herman HN tetap "membantu" meski sebelumnya menolak permintaan Marzani.

"Kenapa, Bapak tetap bantu," kata jaksa penuntut.

"Saya enggak enak hati, Pak," jawab Herman HN.

Baca juga: Anggota Polri Titip Putrinya Masuk Kedokteran Unila, Bawa Rp 150 Juta Saat Bertamu ke Rumah Karomani

Dalam perjalanannya, Herman HN lalu berkomunikasi dengan Kabiro Humas Unila Budi Sutomo melalui YUS (dosen/staf ahli pemkot) untuk menitipkan MH.

"Pak Budi, ini ada keponakan saya. Kalau bisa dibantu," kata Herman HN.

Jaksa juga sempat bertanya di mana dia mengenal Marzani sehingga bisa mengaku MH sebagai keponakan.

"Pak Marzani sudah seperti saudara saya. Dulu sempat bantu waktu pemilihan gubernur," kata Herman HN.

"Tim sukses?" tanya jaksa.

"Iya," kata Herman HN.

Dalam sidang itu, Herman HN juga mengakui uang infak (kode suap PMB Unila) yang dititipkan oleh Marzani diberikan kepada Budi Sutomo melalui Saprodi.

"Siapa Saprodi?" tanya jaksa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com