KLATEN, KOMPAS.com - Pengemudi mobil pelat merah, NS (51) yang terlibat tabrak lari di Jalan Raya Solo-Yogyakarta tepatnya di depan Toko Dwi Rejo Desa Kepoh, Kecamatan Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, ditangkap polisi.
Penangkapan itu dilakukan setelah video peristiwa tabrak lari yang melibatkan mobil pelat merah jenis Toyota Innova hitam AE 1372 FP dengan sepeda motor Honda Vario AB 5304 EI beredar di media sosial.
Video peristiwa tabrak lari tersebut diunggah di salah satu akun Instagram pada Minggu (26/2/2023). Sementara kejadian tabrak lari terjadi pada Sabtu (25/2/2023) pukul 14.25 WIB.
Kepala Unit (Kanit) Gakkum Satlantas Polres Klaten Iptu Slamet Riyadi mengatakan dari rekaman video tersebut, Tim Unit Gakkum Satlantas Polres Klaten mengecek CCTV dan mendatangi lokasi kejadian tabrak lari.
Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Klaten untuk mengecek pergerakan mobil pelat merah tersebut. Pada saat dilakukan pengecekan CCTV di kawasan Masjid Al Aqsha Klaten mobil pelat merah itu memang benar melintas.
"Kita koordinasi dengan Samsat yang ada di Jawa Timur identifikasi bahwa nomor TNKB mobil pelat merah adalah AE 1372 FP atas nama pemilik Pemerintah Kabupaten Madiun. Didapatkan informasi untuk kendaraan dinas tersebut dipakai oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun," kata Slamet dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa (28/2/2023).
Setelah menerima informasi tersebut, jelas Slamet, Tim Gakkum Satlantas Polres Klaten mengamankan pengemudi sekaligus mobil pelat merah yang terlibat tabrak lari di Madiun.
"Jadi pada saat kemarin kita amankan. Alhamdulillah yang bersangkutan kooperatif. Tidak berusaha menyembunyikan barang bukti karena bekas-bekasnya (kecelakaan) pun belum dihilangkan," jelas dia.
Slamet membenarkan bahwa dua penumpang yang berada di dalam mobil Toyota Innova pelat merah yang terlibat tabrak lari merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun beserta istri.
"Iya, penumpangnya adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta istrinya," ungkap Slamet.
Dia mengatakan kecelakaan tersebut bermula saat mobil pelat merah yang dikemudikan NS berjalan dari arah Magetan hendak menuju ke Yogyakarta bersama dua penumpangnya dalam rangka dinas.
Sesampainya di Jalan Solo-Yogyakarta tepatnya di sekitar Delanggu, Klaten, pengemudi mobil Toyota Innova pelat merah berjalan di tengah lajur. Sedangkan sepeda motor Honda Vario yang ditumpangi Aprian M Yusuf (33), warga Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, berjalan searah di depannya.
Mendekati lokasi kejadian, mobil Toyota Innova pelat merah bermaksud mendahului sepeda motor korban melalui sebelah kanan. Sementara di depan mobil Toyota Innova pelat merah berjalan sepeda motor tidak dikenal.
Pengemudi mobil Toyota Innova pelat merah bermaksud mengindari sepeda motor tidak dikenal dengan banting setir ke kiri dan mengurangi kecepatan. Sepeda motor Honda Vario korban berada di belakang kiri mobil pelat merah terbentur bagian belakang mobil dan terjatuh.
Bukannya berhenti, justru pengemudi mobil pelat merah tesebut langsung menancap gas dengan kecepatan tinggi meninggalkan lokasi kejadian. Hal ini lantaran merasa mobilnya ditabrak dan menuju ke Yogyakarta.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengendara Mobil Pelat Merah yang Tabrak Pengendara Motor di Jalan Solo-Klaten
"Setelah kami interogasi alasan pengemudi meninggalkan tempat kejadian karena merasa ditabrak di belakang dan melihat korban prediksinya tidak apa-apa sehingga meninggalkan tempat kejadian," kata Slamet.
Menurut Slamet, pengemudi mobil Toyota Innova pelat merah bersama penumpang sempet berhenti makan di wilayah Prambanan.
Pengemudi dan penumpangnya turun untuk melihat kondisi bagian belakang mobilnya. Merasa mobilnya hanya mengalami kerusakan ringan kemudian melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta.
Akibat kejadian itu korban mengalami luka di bagian punggung nyeri, bahu memar, siku tangan kanan kiri memar, lutut kaki kanan kiri memar. Kondisi korban sadar sempat dirawat di RSUP dr Soeradji Tirtonegoro Klaten. Setelah mendapat rujukan dari dokter, korban akhirnya diperbolehkan rawat jalan di rumah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.