SEMARANG, KOMPAS.com - Kasus tabrak lari yang melibatkan pengendara mobil pelat merah di wilayah Klaten, Jawa Tengah (Jateng) pada 25 Februari 2023 lalu terungkap.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari pelacakan plat nomor kendaraan yang diperoleh dari rekaman sejumlah kamera CCTV.
"Rekaman CCTV itu di Jalan Raya Solo-Yogya. serta identifikasi nomor polisi di Samsat Klaten," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023).
Selain pelacakan plat nomor, identitas korban juga teridentifikasi setelah petugas menghubungi rumah sakit hingga mengunjungi rumahnya di Sleman.
"Sedangkan terduga pelaku dijemput di tempat tinggalnya di Kabupaten Madiun, Jawa Timur," kata Iqbal.
Ditambahkannya, pihak kepolisian juga mengambil keterangan penumpang mobil Innova berinisial EB (60), warga Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan.
"Status penumpang inisial EB sebagai saksi," imbuhnya.
Barang bukti mobil dan pengemudi serta saksi kejadian saat ini sudah dijemput dan berada di Klaten dalam rangka penyidikan oleh unit laka Satlantas Polres Klaten.
"Mobil warna hitam juga sudah diamankan," ucap dia.
Baca juga: Viral, Video Mobil Pelat Merah Kabur Usai Serempet Pengendara Motor di Klaten, Ini Kata Polisi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.