Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkutan Pelat Hitam 'Rajai' Trayek di Kawasan Industri Kabupaten Semarang, Pengusaha Resmi Resah

Kompas.com - 20/02/2023, 13:48 WIB
Dian Ade Permana,
Khairina

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Keberadaan mobil pelat hitam yang digunakan untuk angkutan umum di wilayah Kabupaten Semarang sangat meresahkan.

Selain jumlahnya lebih banyak daripada angkutan resmi, angkutan pelat hitam tersebut juga membuat paguyuban tandingan.

Baca juga: Besok, Sopir Angkutan Kota di Garut Mogok Massal Imbas Harga BBM Naik

Ketua Paguyuban Trans Duta Mitra Sejahtera Imam Suhadak mengatakan, anggotanya sebagai angkutan resmi mempunyai 76 anggota.

"Sementara angkutan pelat hitam itu 100 armada lebih, ini sangat berpengaruh terhadap penghasilan anggota kami," jelasnya, Senin (20/2/2023) di kantor Satlantas Polres Semarang.

Dia mendorong program 'kuningisasi' oleh Pemkab Semarang, diikuti oleh para awak angkutan.

"Kami sejak 2019 terus mengajak pengusaha angkutan untuk taat aturan, ini demi kelangsungan usaha yang sah berbadan hukum," kata Imam.

Baca juga: Angkutan Kota Disulap Jadi Kendaraan Wisata, Bisa Keliling Jember Sepuasnya

Imam mengatakan, keberadaan angkutan pelat hitam membuat penghasilan awak angkutan resmi berkurang.

"Trayek Karangjati-Pringapus memang ramai karena kawasan industri, kalau lagi ramai bisa dapat Rp 160.000 dari pagi sampai pukul 10.00 WIB," ungkapnya.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan Chandra menegaskan razia terhadap angkutan yang tak sesuai perizinan akan terus dilakukan.

"Kami tidak tebang pilih, saat ini ada 16 angkutan pelat hitam yang ditilang dan 'dikandangkan' agar tidak digunakan untuk mengangkut penumpang," ujarnya.

Dwi Himawan mengatakan, penindakan angkutan pelat hitam dilakukan karena adanya laporan dari pengusaha angkutan resmi.

"Tentu semua kendaraan yang tidak sesuai aturan dan prosedur, akan ditindak serta ditilang. Karena ini juga menyangkut keamanan serta keselamatan," paparnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang Tri Martono mengimbau angkutan pelat hitam untuk mematuhi peraturan.

"Ini bagian dari langkah meminimalisir kecelakaan. Apalagi sebentar lagi bulan puasa, maka semua angkutan harus tertib, pengusaha harus punya izin operasional," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com