Rika mengatakan, Satgas PPK Unand telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, saksi saksi.
Lanjutnya, terdapat 12 orang korban dan 4 orang saksi serta 2 orang terlapor serta telah didapatkan bukti bukti tindakan kekerasan seksual.
"Semua korban, saksi dan terlapor telah memberikan keterangan," ujarnya.
Rika mengatakan kedua terlapor juga telah mengakui perbuatanya.
Selain itu, terduga kedua pelaku juga telah dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap kedua terlapor.
"Selanjutnya Satgas PPK juga telah mengajukan surat penonaktifan kedua terlapor ke pimpinan universitas," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Satgas PPKS Unand Ajukan Penonaktifan 2 Mahasiswa FK Unand Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.