Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Mengamuk Saat Rapat soal Pembangunan Lapak, Pj Wali Kota Ambon: Jangan Intimidasi Kami!

Kompas.com - 27/02/2023, 19:56 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com- Rapat dengar pendapat terkait masalah pembangunan lapak pedagang di Terminal Mardika Ambon berlangsung ricuh di ruang paripurna Kantor DPRD Kota Ambon, Senin (27/2/2023).

Kericuhan mulai terjadi saat Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon Ari Sehartian menyampaikan pandangannya soal tindakan Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA) di Terminal Pasar Mardika yang dinilai meresahkan dan merampas kewenangan Pemkot Ambon.

Baca juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pasar Gotong Royong Ambon

Sesaat kemudian, tiba-tiba sejumlah pedagang dan pengurus asosiasi pedagang langsung melayangkan interupsi sambil mengamuk.

Mereka mencoba menerobos barikade aparat Satpol PP yang berjaga hingga kericuhan pun terjadi.

“Itu fitnah, itu fitnah,” teriak para pedagang dan pengurus asosiasi pedagang Pasar Mardika, Senin.

Baca juga: Kasus TPPU Eks Wali Kota Ambon, KPK Periksa Pengusaha, Notaris hingga Petani

Saat kegaduhan terjadi, Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena yang menghadiri jalannya rapat tersebut berupaya menenangkan para pedagang dan pengurus asosiasi.

Bodewin secara tegas juga meminta petugas mengeluarkan pengurus asosiasi yang membuat kegaduhan di dalam rapat tersebut.

“Keluarkan dia, jangan mengintimidasi kami di sini ya, saya tidak peduli. Saya di sini bicara untuk menyelesaikan persoalan, kita tidak punya itikad buruk kepada Saudara-Saudara,” tegas Bodewin.

Dalam rapat tersebut, Bodewin menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengizinkan pihak mana pun membangun lapak di dalam Terminal Pasar Mardika.

Pasalnya, Pemkot Ambon sendiri baru saja membongkar lapak-lapak tersebut karena mengganggu aktivitas di dalam terminal.

Namun, dia melanjutkan, setelah lapak dibongkar, pihak asosiasi pedagang Mardika malah membangun kembali lapak di lokasi tersebut dengan mematok uang masuk sebesar Rp 9 juta untuk para pedagang.

Baca juga: Sopir Angkot di Ambon Mogok Massal, Penumpang Telantar

“Saya cuma tahu bahwa ada renovasi drainase dan pembangunan trotoar di dalam Terminal Mardika oleh PT. BPT yang sudah berkoordinasi dengan Pemkot sebelumnya. Jadi kalau mau bikin drainase atau got dibikin dulu, ini belum selesai sudah lanjut dengan membangun lapak. Asosiasi ini terlalu lancang, begini akibatnya saat ini,” katanya.

Bodewin menegaskan pembangunan lapak oleh pihak asosiasi pedagang dinilai sebagai sebuah kegiatan ilegal karena hal itu dilakukan tanpa koordinasi dan izin dari pemkot Ambon.

Pembangunan lapak pedagang itu pun menyebabkan terjadi benturan antara sopir angkot, pedagang, hingga pemerintah Kota Ambon.

Baca juga: Berkat Pengakuan Copet, Polisi di Ambon Ringkus Pelaku Curanmor

Terkait persoalan tersebut, Ketua Asosiasi Pedagang Mardika Ambon, Alham Valeo mengaku menerima keputusan pemerintah Kota Ambon untuk menghentikan pembangunan lapak pedagang di Terminal Mardika, Ambon.

“Tadi kita sama-sama dengar bahwa Pak Wali telah mengatakan untuk sementara di-pending bukan untuk dihentikan tapi sementara Pemkot koordinasi dengan Pemprov Maluku dan kami menerima dengan baik, kita hargai pemerintah dan kita mengapresiasi kebijakan itu,” ungkapnya usai rapat tersebut.

Ia pun meminta para pedagang di Terminal Mardika untuk sementara berjualan seperti biasa sambil menunggu keputusan bersama dari Pemerintah Kota Ambon dan Pemprov Maluku.

“Untuk pedagang di situ berjualan seadanya dulu sambil kita menunggu keputusan bersama dari pemerintah,” katanya.

Baca juga: SD Muhammadiyah 2 Ambon Rusak Diterpa Angin Kencang

Alham mengaku pembangunan lapak di terminal tersebut dilakukan semata-mata untuk kepentingan para pedagang, sebab pedagang di Pasar Mardika selama ini telah membantu meningkatkan perekonomian di Kota Ambon.

"Jadi yang kami perjuangkan ini untuk kepentingan pedagang yang sudah membantu meningkatkan perekonomian Kota Ambon selama ini," katanya.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Ambon itu juga ikut dihadiri Kapolresta Pulau Ambon dan pihak terkait lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com