Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Adat Jew Milik Suku Asmat yang Hanya Dimasuki Laki-laki untuk Musyawarah

Kompas.com - 26/02/2023, 16:34 WIB
Dhias Suwandi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MIMIKA, KOMPAS.com- Asmat selama ini lebih dikenal sebagai sebuah kabupaten di Provinsi Papua Selatan dengan memiliki budaya ukiran kayu yang sudah mendunia.

Kabupaten yang berdiri di atas rawa-rawa tersebut kini mulai tersentuh moderenisasi.

Hampir seluruh rumah di wilayah tersebut, terutama di Distrik Agats sebagai ibu kota kabupaten, memiliki sepeda motor listrik.

Jaringan telekomunikasi di wilayah tersebut pun sudah menggunakan jaringan data 4G.

Tetapi dengan kemajuan tersebut, unsur budaya terkait tradisi adat setempat tetap dijaga. Salah satunya adalah dengan keberadaan Rumah Adat Jew.

Baca juga: 9 Kapal Tradisional dari Indonesia, Ada Pinisi Khas Bugis hingga Chi Khas Asmat

Rumah panggung berbentuk persegi panjang tersebut, dibangun memanjang ke samping menggunakan kayu sebagai inti bangunan, kulit kayu sebagai lantainya, daun sagu digunakan sebagai dinding dan atap rumah.

Nikolaus Depi selaku Tokoh Adat Asmat menjelaskan, rumah adat Jew tidak ditinggali dan hanya digunakan saat ada musyawarah.

Uniknya, rumah adat tersebut tidak boleh dimasuki oleh perempuan walau didalamnya terdapat banyak tungku untuk memasak.

"Digunakan untuk pertemuan-pertemuan, musyawarah adat, khusus laki-laki," ujar Nikolaus di Distrik Ewer, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Sabtu (25/2/2023).

Musyawarah, terang Nikolaus, terkadang bisa berlangsung selama berhari-hari sehingga sudah ada masyarakat yang bertugas memasak di dalam rumah tersebut.

Pembahasannya pun bervariasi, tergantung apakah saat itu ada masalah yang harus diselesaikan atau untuk mempersiapkan sebuah kegiatan adat.

Dalam Rumah Jew, tidak terdapat sekat-sekat bangunan, tapi ada cukup banyak tungku api yang digunakan oleh masing-masing marga.

Baca juga: Distrik Agats, Kota Papan di Asmat Papua yang Penuh Sepeda Motor Listrik

Tidak hanya tungku api, tiap marga juga memiliki pintu masuknya masing-masing.

"Rumah yang selalu kamu syukuri, kami persembahkan apa yang ada, dari sejak nenek moyang sampai saat ini," kata dia.

Menurut Nikolaus, perempuan bukan tidak boleh sama sekali masuk ke Rumah Jew, karena pada momen tertentu mereka akan diundang masuk dengan tujuan tertentu.

Perempuan hanya diperkenankan masuk ketika ada momen perayaan. "Ada waktu-waktu tertentu perempuan diundang masuk untuk menari," kata dia.

Rumah Jew yang merupakan Rumah Adat Suku Asmat. Tempat ini hanya boleh dimasuki oleh kamu laki-laki dan biasa digunakan untuk bermusyawarah, Asmat, Papua Selatan, Sabtu (25/2/2023)KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI Rumah Jew yang merupakan Rumah Adat Suku Asmat. Tempat ini hanya boleh dimasuki oleh kamu laki-laki dan biasa digunakan untuk bermusyawarah, Asmat, Papua Selatan, Sabtu (25/2/2023)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com