Untuk mengelabui aksi pembunuhan, tersangka membuang jas hujan miliknya dan handphone milik korban.
Tertangkapnya pelaku berawal dari penyidikan tim Reskrim Polres Batang dibantu Polda Jawa Tengah karena ada kejanggalan di leher korban.
"Sempat ramai di medsos Maghfiroh merupakan korban begal, namun setelah pengembangan ternyata mayat yang ditemukan merupakan korban pembunuhan," ujar dia.
Setelah melakukan penyidikan, akhirnya polisi mendatangi indekos pelaku. Awalnya, tersangka mengelak melakukan pembunuhan terhadap korban.
Baca juga: Mayat Wanita di Kebun Singkong Ternyata Dibunuh Selingkuhan yang Terlilit Utang
"Ada jaket korban yang tertinggal di kamar indekos pelaku. Kemudian, di jaket milik tersangka terdapat sejumlah helai rambut panjang sehingga pelaku tidak bisa mengelak lagi," kata dia.
Tersangka, Mutaalimin mengakui korban merupakan mantan kekasih gelapnya dan masih menjalin hubungan meski mereka masing-masing sudah berkeluarga.
Ia juga mengakui perbuatannya telah direncanakan dua hari sebelumnya dan ia ngin merampas motor korban untuk melunasi tutangnya.
"Sudah rencana dari hari selasa, karena terlilit hutang sekitar Rp 10 Juta," kata Mutaalimin.
Usai membunuh korbannya, Muta'alimin lalu menitipkan sepeda motornya ke seorang teman di Kecamatan Bawang.
Baca juga: Kronologi Siswa SMA di Brebes Bunuh Selingkuhan Ibunya, Korban Dipukul Batu dan Ditusuk Pisau
"Saya banyak utang, di tempat sepi saya cekik terus mayatnya ditarik ke kebun," ujar Muta'alimin.
Pelaku yang sudah merencanakan pembunuhan tersebut dikenai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ari Himawan Sarono | Editor : Robertus Belarminus), TribunJateng.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.