Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kapolda Sumbar Temukan Penyelewengan Solar, SPBU Tanjung Gadang Ditutup Sementara

Kompas.com - 24/02/2023, 12:13 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Usai ditemukan dugaan penyelewengan solar subsidi oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono, operasi SPBU Tanjung Gadang, Sijunjung ditutup sementara.

Pertamina juga memasang spanduk bertuliskan "SPBU sedang dalam pembinaan PT Pertamina Patra Niaga".

Lalu di lokasi pompa pengisian solar subsidi dipasang garis polisi berwarna kuning.

"Benar kita tutup sementara sampai hasil investigasi keluar," kata Area Manager Communication, Relationship dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Kapolda Sumbar Tangkap Basah Penyelewengan Solar, 2 Petugas SPBU Sijunjung Diperiksa

Satria mengatakan pihaknya mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Polda Sumbar yang terus menindak penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Menurut Satria, Pertamina mendukung sepenuhnya upaya serta langkah kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM bersubsidi agar benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.

"Terima kasih kepada Polda Sumbar yang terus melakukan penindakan terhadap penyelewengan BBM bersubsidi," ujar Satria.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, kata Satria, masih menunggu hasil investigasi terkait SPBU Tanjung Gadang.

Baca juga: Sidak Penyelewengan Solar, Kapolda Sumbar Temukan 11 Mobil Tangki Modifikasi, Sopir Kabur

Jika memang ditemukan adanya tindakan kecurangan yang dilakukan oleh SPBU tersebut maka Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi tegas.

"Saat ini SPBU tersebut sedang dalam pembinaan Pertamina. Bagi yang melanggar tentu akan diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya," ucap Satria.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com