Menurutnya enam pelaku adalah rekan korban dan ditangkap di wilayah Yogyakarta.
Iptu Tri Atmoko menjelaskan motif dari kasus pembunuhan tersebut diduga karena faktor ekonomi.
Hal itu berawal saat terduga pelaku menggadaikan motor ke seseorang. Kemudian, korban numpangi (ikut) gadai Rp1 Juta.
Saat pelaku ingin menebus sepeda motornya, korban belum bisa mengembalikan uang tersebut.
Baca juga: Mayat Terikat Tali Rafia di Purworejo Seorang Satpam Warga Bantul
Pada Rabu (15/2/2023) malam, korban dijemput oleh terduga pelaku lalu dianiaya. Bahkan korban sempat dibawa keliling dengan mobil.
"Pertama, korban dianiaya, dibawa ke kos-kosan. Kemudian dibawa ke warung nasi goreng, di situ tidak dikasih makan. Terus korban juga dibawa muter-muter ke Sleman, Bantul, Kulon Progo. Lokasi kasusnya kami belum tahu, masih didiskusikan sama Kejaksaan," ungkapnya.
Sadisnya, sejak saat itu korban sudah diikat tali rafia dan didudukkan di dalam mobil. Ketika meninggal dunia, korban diduga masih dalam posisi tersebut.
Diduga korban meninggal pada Jumat (17/2/2023) dan dibuang di wilayah Purworejo pada Senin (20/2/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban kemudian ditemukan warga dalam kondisi tewas di jurang dengan kaki dan tangan terikat.
Para tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Purworejo bersama barang bukti. Polisi sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Purworejo untuk menentukan locus (tempat kejadian) kasus itu.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Markus Yuwono, Bayu Apriliano | Editor : Khairina, Ardi Priyatno Utomo), Tribun Jogja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.