Dari penelusuran Kompas.com, diketahui mobil tersebut adalah mobil dinas Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang, Alber Dwitra.
Sewaktu dirusak, mobil itu dikendarai oleh sopir Kepala Satpol PP dan Damkar Padang Panjang.
Wakil Wali Kota Padang Panjang, Asrul membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Air Terjun Lembah Anai Meluap, Jalan Padang-Pekanbaru Terputus
Menurut Asrul, mobil tersebut merupakan mobil dinas Kepala Satpol PP dan Damkar Padang Panjang, Alber Dwitra.
"Benar. Itu mobil dinas Kepala Satpol PP dan Damkar, Alber Dwitra," kata Asrul yang dihubungi Kompas.com, Senin (20/2/2023).
Setelah mendapatkan laporan, Asrul menyebutkan langsung memeriksa bersama Inspektorat dan BKPSDM.
Selanjutnya berkoordinasi bersama Wali Kota, Fadly Amran Datuak Paduko Malano yang tengah melaksanakan ibadah umrah di Mekkah.
“Begitu kami mendapatkan informasi ini langsung berdiskusi serta membentuk tim pencari fakta untuk menindaklanjuti kejadian ini,” ujar Asrul.
Baca juga: Rumah Singgah Soekarno di Padang Dirobohkan, DPR Akan Lapor ke Megawati
Asrul mengatakan untuk tindakan disiplin Kepegawaian, tim akan memeriksa terlebih dahulu.
Hukuman yang dijatuhkan tergantung dari tingkat pelanggaran yang dilakukannya dan sesuai dengan aturan yang ada.
“Kejadian pelanggaran seperti ini kami tidak akan menolerir. Akan kita tindaklanjuti sesuai dengan fakta yang ada nantinya. Untuk saat ini mobil ini sudah diperbaiki di bengkel dan kami tegaskan ini tidak akan menggunakan APBD melainkan menggunakan uang sendiri," kata Asrul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.